Sepak Terjang Harun Al Rasyid, Pegawai KPK yang Masuk Daftar Tak Lulus TWK

Selasa, 11 Mei 2021 08:32 WIB

Anggota Wadah Pegawai KPK mempertahankan kain selubung hitam yang menutupi tulisan dan logo KPK yang dipaksa untuk dilepas oleh pengunjuk rasa dalam aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Aksi ini berakhir ricuh setelah para pendemo melakukan perusakan, dengan membakar karangan bunga, melempari batu dan memaksa masuk gedung KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pegawai KPK yang masuk dalam daftar pemecatan adalah Harun Al Rasyid. Harun tak lolos alih status pegawai menjadi ASN setelah "gagal" dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK. Padahal, Harun salah satu penyelidik yang menonjol.

Seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Selasa, 11 Mei 2021, nama Harun juga menjadi perbincangan karena ia memimpin penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Novi diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Namun kasus ini dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Harun membenarkan bahwa ia menangkap Bupati Nganjuk. “Saya bersama tim dari Mabes Polri,” katanya.

Harun adalah Ketua Wadah Pegawai KPK yang masuk daftar pegawai. Selama berkarier di KPK, Harun pernah mencalonkan diri sebagai komisioner KPK dalam seleksi calon pimpinan KPK 2019. Ia lolos seleksi pada tahap pertama.

Pada 2017, Harun menjadi salah seorang pegawai yang menggugat hak angket DPR kepada KPK di Mahkamah Konstitusi. Kala itu, DPR membentuk panitia khusus angket terhadap KPK setelah sejumlah nama anggota DPR muncul dalam penyidikan korupsi KTP berbasis elektronik.

Advertising
Advertising

Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi: Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqashid al-Syari'ah. Beberapa pekan lalu, ia merilis buku berjudul Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi.

Menurut dia, ada dua penyelidik lain dalam satuan tugasnya yang juga tak lolos asesmen. “Desas-desusnya ada dua anggota tim satgas saya yang tak lolos, Agtaria Adriana dan Rieswin Rachwel,” kata dia.

Harun, Agtaria, dan Rieswin merupakan tiga dari 75 pegawai yang masuk daftar tak memenuhi syarat TWK. Puluhan nama lain terdiri atas penyidik, penyelidik, pengurus Wadah Pegawai KPK, serta pejabat struktural yang dikenal berintegritas tinggi dan mumpuni dalam pemberantasan korupsi. Bagaimana cerita perkembangan pemecatan 75 pegawai KPK ini? Baca selengkapnya di Koran Tempo edisi Selasa, 11 Mei 2021.

Baca juga: Istana Disebut Minta Firli Pikirkan Ulang Hasil TWK Pegawai KPK

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

23 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya