Kemenkes Jelaskan Alasan Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Belum Cair

Reporter

Egi Adyatama

Jumat, 7 Mei 2021 21:37 WIB

Seorang tenaga medis bersiap untuk menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada wartawan, di Hall Basket, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. Sebanyak 5.500 awak media di Jakarta akan menerima vaksin COVID-19 secara bertahap. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengatakan terdapat beberapa perubahan-perubahan kebijakan ihwal teknis pembayaran insentif tenaga kesehatan pada 2021. Hal ini berpengaruh pada belum dibayarkannya sejumlah insentif.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Trisa Wahjuni Putri mengatakan perubahan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4239 Tahun 2021. Beberapa perubahan di antaranya ialah adanya penambahan area yang menangani Covid-19 yang bisa mendapatkan insentif.

"Kami harus mendengarkan masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak. Ada masukan teknis dan masukan untuk lebih transparan dan akuntabel," kata Trisa dalam diskusi daring, Jumat, 7 Mei 2021.

Ia mengatakan hal ini sesuai dengan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Perubahan ini, kata dia, mempengaruhi adanya perubahan pada sistem dan pembuatan nomor rekening baru tenaga kesehatan yang menerima insentif untuk dapat melakukan transfer langsung pada rekening tenaga kesehatan.

"Anggaran insentif setelah mendapatkan persetujuan/release dari BPKP sehingga sudah dibuka blokirnya pada DIPA Badan PPSDMK pada tanggal 6 Mei 2021 yang langsung dilakukan proses untuk disalurkan," kata Trisa.

Advertising
Advertising

Saat ini, ia mengatakan, sudah dilakukan pembayaran insentif bulan Januari 2021 dilakukan secara 2 tahap. Tahap pertama telah dibayarkan pada 13 April 2021 sebesar Rp 13,3 miliar bagi 2.090 tenaga kesehatan. Sedangkan tahap kedua telah dilakukan perbaikan dan upload SPM sebanyak Rp 8 miliar untuk 1.051 tenaga kesehatan.

<!--more-->

Ia mengatakan Badan PPSDM Kesehatan juga memproses pembayaran insentif untuk Februari, sebesar Rp 18,2 miliar bagi 2.499 tenaga medis. Namun ia mengatakan pada prosesnya, membutuhkan perbaikan data saat ini sudah dilakukan upload SPM.

"Insentif bulan maret sedang dilakukan proses pembuatan data supplier untuk pembuatan SPM untuk pembayaran bagi 2.457 tenaga kesehatan sebesar Rp 18,2 miliar," kata dia.

Trisa mengatakan Kementerian Kesehatan sangat memperhatikan relawan yang bekerja di RSDC Wisma Atlet. Hal ini ditunjukkan dengan diberikannya akomodasi, konsumsi, dan penambah daya tahan tubuh serta kebutuhan pokok lainnya.

Setelah melewati masa sulit ini (anggaran yang dibintang karena menunggu release dari BPKP) Badan PPSDM Kesehatan berupaya keras melaksanakan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menanggulangi Covid-19 bisa dilakukan secara rutin (per bulan)," kata Trisa.

Sebelumnya, diketahui bahwa insentif tenaga kesehatan mulai terhambat. Menurut laporan Jaringan Nakes Indonesia, beberapa keterlambatan ada yang mulai dari November. Namun kebanyakan mengaku insentif tenaga medis berhenti sejak Desember dan berlanjut hingga April 2021.

Baca juga: Kemenkes Janjikan Insentif Tenaga Kesehatan Segera Cair

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

55 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

20 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya