KPK Minta Jangan Berandai-andai Soal 75 Pegawai Tak Lolos Tes ASN
Reporter
Andita Rahma
Editor
Aditya Budiman
Rabu, 5 Mei 2021 10:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan para pegawai belum dibuka. Hasil asesmen sebelumnya telah diserahkan oleh Badan Kepegawaian Negara pada 27 April 2021.
Beredar informasi jika sebanyak 75 pegawai termasuk penyidik bakal dipecat lantaran tak lolos tes. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan informasi adanya pemecatan puluhan pegawai KPK itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Jangan berandai. Hasil tes belum dibuka, jadi belum juga diputuskan," ujar Ali melalui pesan teks pada 4 Mei 2021 malam.
Sementara hasil tes itu kini disimpan dalam lemari besi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lemari dengan mekanisme kunci kombinasi nomor itu ditempeli stiker bertuliskan ‘Disegel’.
Tes yang sebelumnya disebut Tes Wawasan Kebangsaan itu sebenarnya memiliki nama resmi Tes Moderasi Bernegara. Tes diselenggarakan kepada 1.349 pegawai KPK pada 18 Maret hingga 9 April 2021. Selain BKN, tes itu juga melibatkan lembaga lain, seperti TNI AD, Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Tes dibagi menjadi dua tahap, tulis dan wawancara. Materi dalam tes sempat menjadi sorotan, karena dianggap tidak sesuai dengan tugas yang akan dijalankan oleh pegawai komisi antirasuah.
Berdasarkan keterangan sejumlah pegawai KPK, tes tersebut bukan TWK, melainkan Tes Moderasi Kebangsaan. Soal yang diberikan kepada pegawai lebih mirip screening ideologi. Terbagi menjadi tiga modul, para pegawai diminta untuk menjelaskan pendapatnya mengenai PKI, FPI, HTI, dan LGBT serta transgender.
“Di modul ketiga, kami dikasih empat pertanyaan, disuruh memilih yang paling sesuai sama kami. Di sini ada salah satu pernyataan: Nabi adalah suci dan berbeda dengan manusia lain,” kata pegawai itu.
Soal yang dikeluhkan memuat pernyataan seperti “Penista agama harus dihukum mati” dan ada pula pernyataan “Semua Cina sama saja”. “Ini pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai dengan tugas kami di KPK,” ujar dia soal isi tes alih status pegawai menjadi PNS ini.
Baca juga: 5 Hal Seputar 75 Pegawai KPK Terancam Dipecat
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI