Politikus PDIP Desak Pemerintah Revisi PP 57/2021 untuk Akhiri Polemik

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 27 April 2021 18:35 WIB

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat memberikan ceramah 4 Pilar MPR RI hasil kerja sama dengan 200 orang peserta dari Komunitas Penggemar Mobil Klasik di Gedung MPR, Minggu (23/8).

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan harus segera direvisi. Dengan revisi PP 57/2021, ujar politikus PDIP ini, akan mengakhiri polemik hilangnya mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib di kurikulum pendidikan tinggi.

Lebih penting, lanjut Basarah, revisi ini akan menyelamatkan wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sejak awal menjadikan Pancasila sebagai arus utama dalam pengelolaan negara.

"Dalam rangka segera mengakhiri kontroversi PP 57/2021 dan menyelamatkan wajah Presiden Jokowi, maka sebaiknya pemerintah segera membuat inisiatif melakukan perubahan terbatas atas PP 57/2021," ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa, 27 April 2021.

Perubahan yang dimaksudkan adalah memasukkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib di sekolah maupun mata kuliah wajib di perguruan tinggi. "Pada dasarnya perubahan suatu produk peraturan perundang-undangan yang dilakukan tidak lama setelah peraturan tersebut diundangkan dalam rangka merespon masukan publik merupakan hal lumrah dan wajar serta beberapa kali sudah pernah terjadi dalam praktek kenegaraan kita," ujar dia.

Ahmad Basarah menilai aparatur negara yang terlibat dalam penyusunan kebijakan maupun regulasi di bidang pendidikan terkesan masih belum memiliki pandangan yang sama tentang arti penting Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara untuk diajarkan kepada generasi penerus bangsa di tengah serbuan ideologi transnasional. "PP tidak seharusnya melakukan perubahan terselubung atau diam-diam terhadap isi UU," ujarnya.

Secara jelas Pasal 35 ayat (3) UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebut kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Dengan demikian, Basarah menilai PP 57/2021 telah menyimpang dari isi UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi memohon revisi PP 57/2021. Dalam suratnya, Nadiem menyampaikan dua poin pertimbangan revisi harus dilakukan. Pertama, dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu mengintegrasikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan.

Kedua, ketentuan mengenai kurikulum pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam PP No.57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan mengenai pendidikan tinggi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon perkenan Bapak Presiden memberikan ijin untuk penyiapan Peraturan Pemerintah
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan," demikian bunyi surat yang diteken Nadiem Makarim tertanggal 16 April 2021.

Baca juga: PDIP Sebut Kementerian Investasi Demi Wakili Jokowi di Level Internasional

DEWI NURITA

Berita terkait

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

14 menit lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

21 menit lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

39 menit lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

48 menit lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

1 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

1 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

1 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

2 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

3 jam lalu

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

5 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya