Sambut Hari Buruh 2021, KSPI Akan Desak 2 Isu Utama

Reporter

Egi Adyatama

Selasa, 27 April 2021 17:08 WIB

Presiden Buruh KSPI Said Iqbal berorasi dalam aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dalam aksi tersebut para buruh menyatakan akan mengajukan Judicial Review undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI akan ambil bagian dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang jatuh pada 1 Mei 2021. KSPI akan bergabung dengan berbagai elemen buruh lain untuk turun ke jalan.

Khusus dari KSPI, Iqbal mengatakan, peringatan kali ini akan diikuti sekurang-kurangnya 50 ribu buruh. Mereka berasal dari 3 ribu perusahaan atau pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi.

Sedangkan di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. "Ada dua isu utama yang akan kami usung dalam Mayday tahun ini," ujar Said Iqbal, Selasa, 27 April 2021.

Isu pertama adalah batalkan UU Cipta Kerja. Sedangkan yang kedua adalah pemberlakuan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2021.

Iqbal mengatakan penolakan kaum buruh terhadap omnibus law bukan tanpa alasan. Bahkan saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Karena itu, aksi di Jakarta akan berfokus di MK dan meminta untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam Mayday.

Advertising
Advertising

"Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security," kata Iqbal.

Dengan tidak adanya kepastian kerja, kata Iqbal, tercermin dari dibebaskannya penggunaan outsourcing untuk semua jenis pekerjaan. Hal ini bisa memicu seluruh buruh yang dipekerjakan oleh pengusaha adalah buruh outsourcing.

Begitu pun dengan buruh kontrak, yang saat ini tidak ada lagi batasan periode kontrak. Sehingga buruh bisa dikontrak berulang-ulang hingga puluhan kali.

Berkenaan dengan tidak adanya kepastian pendapatan, Iqbal menyebut hal ini terlihat dari hilangnya upah minimum sektoral. Di samping adanya klausa bahwa upah minimum kabupaten/kota 'dapat' ditetapkan.

"Kata dapat di sini artinya, UMK bisa ditetapkan dan bisa juga tidak. Jika tidak ditetapkan, maka akan terjadi penurunan daya beli buruh yang signifikan," kata Iqbal.

Menurut Said Iqbal, KSPI sudah bertemu dang berkoordinasi dengan Gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar ihwal aksi Mayday nanti. Saat Hari Buruh nanti, mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law.

"Karena masalah omnibus law bukan hanya masalah kami yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja," kata dia jelang Hari Buruh.

Baca juga: Hari Buruh, KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Akan Turun Aksi May Day

Berita terkait

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

2 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Mengenal Serikat Pekerja Kampus: Pejuang Tercapainya Fungsi Pendidikan

5 hari lalu

Mengenal Serikat Pekerja Kampus: Pejuang Tercapainya Fungsi Pendidikan

SPK adalah serikat pekerja kampus mewadahi pekerja di bidang atau sektor pendidikan tinggi dengan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di kampus

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

5 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

6 hari lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

6 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

6 hari lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

6 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

6 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya