Kepala Kepolisian Sektor Pandeglang Ajun Komisaris Resmini Dewi mengatakan terungkapnya kasus itu bermula dari laporan warga. Mereka melihat kejanggalan uang bergambar mantan Presiden Soekarno dan Muhammad Hatta itu. "Uang diperjualbelikan dengan harga murah," kata dia.
Dalam penyelidikan selama beberapa hari, polisi mendapatkan nomor seluler milik tersangka. Polisi lalu menjebak Suroto dengan berpura-pura membeli uang palsu itu.
Transaksi pembelian disepakati. Uang palsu senilai Rp 300 juta ditukar dengan uang asli Rp 150 juta. Transaksi jual-beli berlangsung di rumah makan Padang Bundo, yang berlokasi di sekitar Pasar Badak. Saat itu juga, tersangka langsung dibekuk bersama barang bukti dan digelandang ke markas polisi.
Kepada polisi yang memeriksanya, Suroto, yang berkerja sebagai pedagang kain batik eceran, mengaku hanya sebagai pengedar. Uang palsu itu, menurut tersangka, adalah milik Wendi, temannya di Jakarta. "Saya hanya disuruh mengedarkan, lainnya saya tidak tahu," kata pria ini. Dia mendapat upah sebesar 2 persen dari nilai uang yang terjual.
Kasus serupa pernah terjadi di Pandeglang. April lalu, polisi menyita beberapa gepok uang dolar Amerika palsu pecahan 100 dolar. Uang tersebut diproduksi di kamar seorang kolektor uang kuno bernama Didin Abdul Kadir, 51 tahun.
Mabsuti Ibnu Marhas