Penjelasan Imigrasi Soal Masuknya 117 WNA dan 12 WNI dari India

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 23 April 2021 15:43 WIB

Sejumlah calon penumpang pesawat mengantre di loket tiket di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 20 Maret 2021. PT Angkasa Pura II (Persero) mengalihkan tujuh penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Internasional Soekarno Hatta akibat tergelincirnya pesawat Trigana Air Boeing 737-500 di Bandara Halim Perdanaksuma sekitar pukul 11.26 WIB. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting menjelaskan bahwa sebanyak 117 Warga Negara Asing (WNA) dan 12 WNI dari India mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat carter Air Asia dengan kode penerbangan QZ-988 pada Rabu lalu.

Adapun rincian para penumpang tersebut sebagai berikut; pemegang visa kunjungan warga negara India sebanyak 38 orang, pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) WN India 46 orang, pemegang KITAS WN Amerika Serikat 1 orang, pemegang KITAS WN India 32 orang dan WNI 12 orang. Selain penumpang, pesawat itu juga mengangkut 11 kru pesawat yang merupakan WNI.

"Mereka semua mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk yang dikecualikan dan boleh masuk sesuai Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Jhoni dalam konferensi pers daring, Jumat, 23 April 2021.

Namun sejak Kamis siang kemarin, Jhoni atas perintah lisan Menkumham Yasonna Laoly sudah menyetop pengajuan visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India. Sementara bagi yang sudah terlanjur mendapat visa dan dalam perjalanan tetap dibolehkan masuk Indonesia dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Secara resmi, pemerintah akan menutup pintu masuk untuk sementara bagi warga negara asing dari India sebagai antisipasi penularan Covid-19 dan masuknya varian baru Covid-19 dari India.

Advertising
Advertising

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," ujar Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat, 23 April 2021.

Sedangkan bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Kebijakan ini berlaku untuk semua moda transportasi baik darat, laut dan udara yang selanjutnya akan diatur dalam surat edaran Dirjen Imigrasi dan kementerian/lembaga lain yang terkait. Kebijakan penutupan pintu masuk sementara bagi WNA dari India berlaku mulai Ahad, 25 April 2021.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Jelaskan Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di India

DEWI NURITA

Berita terkait

7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

22 jam lalu

7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

Menariknya tidak hanya ibu kota India yang megah tapi juga beberapa daerah terpencil yang memikat hati wisatawan mancanegara

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

1 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

1 hari lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

1 hari lalu

Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

Puluhan sekolah di wilayah ibu kota negara India dievakuasi pada Rabu 1 Mei 2024 setelah menerima ancaman bom melalui email

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

3 hari lalu

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

3 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

3 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya