Suap Penyidik KPK Berkaitan Penanganan Dugaan Jual Beli Jabatan di Tanjungbalai
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 23 April 2021 06:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membenarkan bahwa dugaan suap terhadap penyidik KPK berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai.
"Betul ada kaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi jual beli jabatan di Kota Tanjung Balai," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 22 April 2021.
Firli memastikan bahwa KPK tidak pernah menghentikan atau tidak menindaklanjuti tindak pidana dugaan jual beli di pemerintahan kota Tanjungbalai. Bahkan, ia mengatakan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan.
"Proses penyidikan dalam hal pemeriksaan saksi, calon tersangka, maupun penyitaan barang bukti melalui penggeledahan sudah dilakukan. Kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti di KPK," kata Firli.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebelumnya diduga meminta Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menyiapkan Rp 1,5 miliar. Sebagai gantinya, Stepanus diduga sepakat membantu Syahrial agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
Syahrial pun menyetujui permintaan itu. Lantas ia mentransfer uang secara bertahap. "Sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA, teman dari saudara SRP. MS juga memberikan uang secara tunai kepada SRP. Sehingga, total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 Miliar," ujarnya.
Kini, KPK telah menetapkan Stepanus, Syahrial, dan Maskur sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kasus korupsi itu diduga terjadi pada 2019.
"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait penerimaan hadiah atau janji," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 21 April 2021.
Meski demikian, Ali mengatakan belum bisa menjelaskan kronologi perkara, termasuk para tersangka. Dia mengatakan tim penyidik KPK masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara jual beli jabatan ini.
CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI
Baca: KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap terhadap Penyidiknya