Begini MoU Penelitian Sel Dendritik antara BPOM, Kemenkes, dan TNI AD

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Selasa, 20 April 2021 20:41 WIB

Politikus senior Partai Golkar Aburizal Bakrie menerima penyuntikan vaksin sel dendritik SARS-CoV-2 atau Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Jumat, 16 April 2021. Penyuntikan dilakukan langsung oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menandatangani Nota Kesepahaman terkait penelitian sel dendritik untuk penanganan Covid-19, Senin, 19 April 2021, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.

Dari salinan Mou yang didapat Tempo, dijelaskan bahwa penelitian itu akan dilakukan dengan kaidah penelitian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penelitian berbasis pelayanan menggunakan sel dendritik bersifat autologus yang hanya dapat dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersilkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar," tulis MoU itu.

Disebutkan dalam surat, bahwa pihak pertama dalam hal ini adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kepala Staf TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala BPOM Penny Lukito, menjadi pihak kedua dan pihak ketiga.

Dijelaskan bahwa pelaksanaan penelitian ini dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Advertising
Advertising

"Dengan penyelenggaraan penelitian berbasis pelayanan, uji klinis adaptif fase 1 vaksin yang berasal dari sel dendritik autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan spike protein Sars-CoV-2 pada subjek yang tidak terinfeksi dan tak terdapat antibodi anti Sars-CoV-2, tidak dilanjutkan," tulis surat tersebut.

Diketahui sebelumnya penelitian vaksin berbahan dasar sel dendritik itu adalah Vaksin Nusantara. Namun hal ini tidak ditegaskan dalam surat tersebut.

Dalam lampiran surat, dijelaskan bahwa Menkes dalam penelitian ini akan berperan membina dan mengawasi penelitian. Selain itu, ia juga diminta membina dan mengarahkan komite etik RSPAD yang akan mengawasi penelitian sesuai dengan kaidah dan protokol penelitian.

Adapun KASAD, berperan memfasilitasi penyediaan tempat pelaksanaan penelitian. Ia juga menunjuk koordinator peneliti dan menyiapkan sumber daya yang diperlukan dalam penelitian.

"Memfasilitasi sarana dan prasarana yang berkaitan dengan penelitian," tulis surat tersebut.

Adapun Kepala BPOM diberi peran menyediakan pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan penelitian sel dendritik.

Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

41 menit lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

1 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

4 jam lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

7 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

4 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

4 hari lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

4 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

6 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya