Adu Mulut Kubu AHY dan Moeldoko soal Somasi Pemakaian Atribut Demokrat

Selasa, 20 April 2021 18:59 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berdiskusi dengan awak redaksi Tempo di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayangkan somasi terbuka kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta Kongres Luar Biasa Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera utara. Somasi tersebut dimuat di halaman dua salah satu media massa cetak nasional pada Senin, 19 April 2021.

"Kami menegur para tersomir untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum dengan seketika sejak somasi ini disampaikan," demikian tertulis dalam salinan somasi yang dibagikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dikutip Selasa, 20 April 2021.

Perbuatan melawan hukum yang dimaksud Demokrat yakni tindakan kubu KLB Deli Serdang yang masih tetap mengenakan atribut partai, seperti jaket, back drop, bendera, Mars Partai Demokrat, dan lainnya. Demokrat juga mempersoalkan sikap kubu KLB yang mengatasnamakan dan mencitrakan diri sebagai pihak partai mercy yang sah di hadapan media dan masyarakat luas.

Menurut Herzaky, perbuatan Moeldoko, Jhoni Allen, dan Darmizal cs itu dapat dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum sebab Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menolak hasil KLB Deli Serdang. Ia mengatakan keputusan itu menegaskan bahwa ketua umum Demokrat yang sah adalah AHY.

"Apabila para tersomir masih saja menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap dan/atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah mencitrakan dirinya sebagai Partai Demokrat yang sah, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum," demikian bunyi penutup somasi itu.

Advertising
Advertising

Kubu KLB Deli Serdang pun tak tinggal diam. Penggagas KLB Deli Serdang, HM Darmizal, menyebut somasi itu merupakan dagelan yang dilakukan kubu AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Darmizal menyebut somasi terbuka itu tak memiliki dasar hukum. Ia beralasan, sengketa kedua belah pihak masih berlangsung dan belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Dia pun menganggap kedua belah pihak masih memiliki kedudukan sama di hadapan hukum.

"Kami berpesan agar kubu SBY tidak lagi membuat dagelan konyol dan hanya menjadi bahan tertawaan rakyat," kata Darmizal dalam keterangan tertulisnya.

Hendra Karianga dan Yustian Dewi Widiastuti, yang mengatasnamakan diri Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat KLB Deli Serdang, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang belum berakhir.

Hendra mengatakan, upaya hukum administratif hingga kini masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM. Dia berujar, upaya ini mengacu pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Hendra pun menyebut DPP Demokrat di bawah kepengurusan AHY yang beralamat di Jalan Proklamasi Nomor 41 dan telah dianggap demisioner oleh KLB Deli Serdang tak berhak melarang kubu Demokrat KLB untuk menggunakan seluruh atribut partai.

"Proses hukum masih berjalan di tahap administrasi dan pengadilan tata usaha negara serta pengadilan lain terkait dengan perselisihan kepengurusan yang terjadi di dalam tubuh Partai Demokrat," kata Hendra.

Berita terkait

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

1 jam lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

6 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

8 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Posisi Joe Biden Melemah dalam Jajak Pendapat, Apa Sebabnya?

18 jam lalu

Posisi Joe Biden Melemah dalam Jajak Pendapat, Apa Sebabnya?

Cara Biden menangani isu Gaza menjadi penentu penting untuk suara pemilu nanti.

Baca Selengkapnya

Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

1 hari lalu

Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

Biden dan mantan presiden Donald Trump sepakat untuk menggelar dua debat kampanye pada Juni dan September dalam pemilihan presiden AS tahun ini

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

1 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

2 hari lalu

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar ke Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

5 hari lalu

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

Anggota DPR AS dari Partai Republik, Cory Mills, pada Jumat mengatakan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

6 hari lalu

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

Pemerintahan Joe Biden mengakui bahwa Israel kemungkinan menggunakan senjata yang disediakan AS tak sesuai hukum kemanusiaan di Gaza

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

6 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya