Mabes TNI: Penelitian Vaksin Nusantara Harus Punya Dasar Hukum

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 19 April 2021 14:41 WIB

(Ki-ka) Waka RSPAD Mayjen Lukman Ma'ruf, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Achmad Riad, dan Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayor Jenderal Tugas Ratmono, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Kesehatan Mabes TNI, Mayor Jenderal Tugas Ratmono, mengatakan penelitian vaksin Nusantara yang saat ini berjalan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, harus memiliki dasar hukum.

"Adanya keterlibatan dari petugas-petugas dari TNI dan juga mungkin dari lainnya, termasuk juga fasilitas TNI dan juga mungkin kerjasama dengan fasilitas-fasilitas lain. Ini lah yang dibutuhkan suatu legal standing," kata Tugas dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.

Sejauh ini, penelitian Vaksin Nusantara sudah berjalan hingga pengambilan sampel relawan untuk uji klinis tahap dua. Hal ini menimbulkan kontroversi setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya tak meloloskan uji klinis tahap pertama vaksin Covid-19 tersebut.

Tugas mengatakan legal standing ini nantinya akan menjadi dasar bagi RSPAD melanjutkan penelitian vaksin berbasis sel dendritik tersebut.

"Kerja sama diperlukan dan betul-betul ini harus dicermati dalam mengkawal penelitian itu sehingga dalam suatu kaidah penelitian ini harus betul-betul sesuai aturan yang berlaku," kata Tugas.

Dengan adanya legal standing ini juga, Tugas mengatakan BPOM dapat lebih mengawasi dan memastikan Vaksin Nusantara bisa benar-benar aman dan efektif digunakan oleh masyarakat nanti. Termasuk mengatur kontrak dengan peneliti asing yang mungkin terlibat dalam penelitian ini. Diketahui bahwa Vaksin Nusantara bekerja sama dan mengambil bahan baku dari AIVITA Biomedicine yang berasal dari Amerika Serikat.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Achmad Riad, juga mengatakan perizinan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti ini hal penting. "Ini akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa menggangu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesatuan," kata Riad.

Baca: RSPAD Janjikan Penelitian Vaksin Nusantara akan Ikuti Kaidah Ilmiah

Berita terkait

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

8 jam lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

10 jam lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

13 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

1 hari lalu

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

2 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

3 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

4 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

6 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya