AMAN Minta Diskriminasi Terhadap Masyarakat Adat Tobelo Dalam Dihentikan

Reporter

Egi Adyatama

Minggu, 18 April 2021 19:15 WIB

Rumah Masyarakat Adat Tobelo Dalam di Taman Nasional Aketajawe Lolobata di Maluku Utara. Foto: Situs Resmi Aketajawe

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta agar diskriminasi dan ancaman terhadap masyarakat Adat Tobelo Dalam, Halmahera Tengah, Maluku Utara, segera dihentikan. Diskriminasi ini muncul setelah adanya tudingan bahwa Komunitas Adat Tobelo Dalam bertanggung jawab dalam tiga warga yang ditemukan tewas setelah sebelumnya hilang setelah masuk ke dalam belantara hutan Patani Timur, Halmahera Tengah.

Ketua BPH AMAN Wilayah Maluku Utara, Munadi Kilkoda, mengatakan beberapa media massa kerap memberitakan secara berlebihan peristiwa yang terjadi di Hutan Halmahera. Padahal, ia mengatakan belum ada pembuktian secara hukum terkait kejadian ini.

"Kami meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru membangun dugaan Tobelo Dalam sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan di Patani sampai benar-benar terungkap melalui proses penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Munadi dalam keterangan tertulis, Ahad, 18 April 2021.

Munadi mengatakan dari informasi yang mereka himpun melalui jaringan lokal, korban selamat menyebutkan pelaku diduga bukan berasal dari komunitas Tobelo Dalam. Hal ini tentu saja berbeda dengan framing pemberitaan di media yang selalu mengarahkan narasi pelaku pembunuhan adalah warga komunitas adat Tobelo Dalam.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, juga mengecam framing media yang mengarahkan pelaku berasal dari Tobelo Dalam. Ia mengingatkan Orang Tobelo Dalam saat ini kondisinya terancam punah karena jumlahnya sudah sedikit.

Advertising
Advertising

Apalagi kasus serupa sempat terjadi pada 2014 silam. saat itu, Bokum dan Nuhu yang berasal dari komunitas Tobelo Dalam Akejira, dituduh membunuh dua orang warga Desa Waci pesisir yang ditemukan meninggal. Padahal, Wilayah Adat mereka berjarak kurang lebih 180 km dengan tempat ditemukannya dua orang korban ditemukan. Fakta ini kemudian diabaikan di persidangan dan vonis tetap dijatuhkan.

Rukka mengatakan bahwa kasus Bokum-Nuhu merupakan contoh nyata diskriminasi orang Tobelo Dalam. Tuduhan membunuh orang Waci kembali terulang dan pola yang sama menimpa orang Tobelo Dalam.

"Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah, mohon agar melindungi warganya, jangan biarkan pihak lain menyerang mereka secara membabi buta dengan asumsi-asumsi berbahaya," kata Rukka.

Jika tidak mendapatkan perhatian serius, Rukka mengatakan bukan tidak mungkin orang Tobelo Dalam terancam punah di masa depan. Karena itu, AMAN meminta sejumlah hal.

Pertama, mendesak KOMNAS HAM untuk segera melakukan pemantauan atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi sekaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, AMAN juga mendesak semua pihak untuk menghentikan segala tindakan diskriminatif dan tindakan yang merendahkan martabat orang Tobelo Dalam.

Mereka juga meminta media agar senantiasa memegang teguh nilai, prinsip dan etika jurnalisme sebagaimana diatur dalam UU Pers, dan obyektif dalam membuat pemberitaan berkaitan dengan peristiwa yang dikaitkan dengan orang Tobelo Dalam. "Meminta Pemerintah Daerah Maluku Utara, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, untuk segera membuat kebijakan Pengakuan, Penghormatan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, khususnya Hak-Hak orang Tobelo Dalam," kata AMAN.

Berita terkait

Status Aktivitas Vulkanik Gunung Ibu di Maluku Utara Menjadi Awas Hari Ini

16 jam lalu

Status Aktivitas Vulkanik Gunung Ibu di Maluku Utara Menjadi Awas Hari Ini

Belum genap 10 hari lalu status Gunung Ibu dinaikkan ke level Siaga. Masyarakatnya diminta mewaspadai potensi banjir lahar.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

1 hari lalu

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

1 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

1 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Lontaran Lava Pijarnya Mencapai 800 Meter

6 hari lalu

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Lontaran Lava Pijarnya Mencapai 800 Meter

Badan Geologi menyatakan, Gunung Ibu di Maluku Utara meletus pada 11 Mei 2024 pukul 00.24 WITA.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

6 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

6 hari lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya