Pelayanan Eazy Passport Tetap Berjalan Selama Ramadan

Kamis, 15 April 2021 15:08 WIB

Pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport" menjadi sebuah terobosan pelayanan yang diminati masyarakat.

INFO NASIONAL - Pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport" menjadi sebuah terobosan pelayanan yang diminati masyarakat. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyatakan pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport" tetap berjalan normal selama bulan Ramadan.

Angga mengajak masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor karena telah habis masa berlakunya untuk mendaftarkan diri secara kolektif ke kantor imigrasi terdekat. Jika ada kesulitan, bisa menghubungi petugas melalui live chat di situs resmi Ditjen Imigrasi www.imigrasi.go.id.

"Bisa mengajak teman, rekan kerja, tetangga di sekitar tempat tinggal, atau komunitas, dengan jumlah minimal 50 orang melalui seorang perwakilan untuk mendaftar ke kantor imigrasi," ujarnya.

Dalam pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport", masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi, namun petugas akan mendatangi lokasi di tempat yang diinginkan oleh komunitas pemohon paspor. Pemohon paspor cukup menyediakan tempat dan fasilitas pendukung seperti jaringan internet.

Petugas akan memberikan pelayanan berupa pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto serta sidik jari di lokasi. Selanjutnya pemohon bisa melakukan pembayaran paspor sesuai biaya yang berlaku melalui bank, baik secara tunai maupun non tunai, atau melalui tempat lain yang telah ditentukan. "Untuk buku paspor biasa 48 halaman akan dikenakan biaya Rp 350 ribu dan paspor elektronik 48 halaman Rp 650 ribu," kata Angga.

Advertising
Advertising

Untuk persyaratan pengurusan paspor baru, Angga meminta pemohon menyiapkan KTP el, KK, dan akte lahir/ijazah/buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup melampirkan KTP el dan paspor lama.

Angga mengungkapkan pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport" menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Petugas dan pemohon wajib wajib memakai masker, lalu ada pembatasan jumlah orang di lokasi pelayanan untuk menghindari kerumunan, wajib cuci tangan, serta ada pengaturan jarak tempat duduk (physical distancing).

Seorang pemohon Eazy Passport Yudi Herlambang mengaku terbantu dengan pelayanan paspor kolektif. Dia mengikuti pelayanan Eazy Passport yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Soekarno Hatta di komplek tempat tinggalnya di kawasan perumahan BSD Serpong Tangerang Selatan pekan lalu. "(Pelayanannya) lebih mudah, lebih simpel, dan tanpa khawatir karena pandemi Covid-19, " ujarnya.(*)

Berita terkait

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

2 hari lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

5 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

11 hari lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

19 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Dikonversi Jadi Kursi di DPR, Suara 10 Parpol yang Gagal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Hangus

56 hari lalu

Tak Bisa Dikonversi Jadi Kursi di DPR, Suara 10 Parpol yang Gagal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Hangus

Hasil rekapitulasi Pemilu 2024, ada 10 Partai yang gagal tembus Senayan. Suaranya hangus di tingkat Nasional namun berhak menukar kursi di DPRD.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

56 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

Belakangan belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

56 hari lalu

Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

PPP menyatakan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya wacana.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

57 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Nasib Parpol Gurem yang Gagal Tembus Senayan, Ini di Rincian Perolehan Suaranya di Pemilu 2024

57 hari lalu

Nasib Parpol Gurem yang Gagal Tembus Senayan, Ini di Rincian Perolehan Suaranya di Pemilu 2024

Alhasil sebagian partai terdepak sebab gagal mendulang basis dukungan masa dalam sekala besar di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

58 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya