Polri Akan Teliti Penyebab Pelanggaran Anggota yang Meningkat

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 13 April 2021 09:56 WIB

Sejumlah anggota polisi lalu lintas mengikuti apel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mencari tahu penyebab meningkatnya pelanggaran anggota. Langkah itu akan ditempuh dengan cara menggelar penelitian dan survei.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengatakan hasil survei itu bakal menjadi rujukan untuk mencari rumus penanganan pelanggaran.

"Dengan data yang tepat melalui penelitian dan survei yang akurat dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran anggota Polri ke depan," ujar Sambo dalam Rapat Kerja Teknis Div Propam Polri di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 13 April 2021.

Sambo menjelaskan target jangka pendek dari penelitian ini adalah dapat mengidentifikasi dan memetakan jenis pelanggaran yang signifikan dilakukan anggota.

Sementara untuk target jangka panjang, kata Sambo, adalah mengukur efektifitas program mitigasi yang dilakukan Propam Polri. "Lalu menganalisa faktor-faktor yang memengaruhi dan apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran. Dan yang tak kalah penting adalah bisa menciptakan formula tepat untuk mencegah dan melakukan mitigasi pelanggaran," ucap dia.

Advertising
Advertising

Sambo membeberkan jumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota mengalami kenaikan, baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pidana.

Untuk pelanggaran disiplin, terdapat 2.503 kasus di 2019, 3.304 kasus di 2020 dan 536 kasus sejak Januari hingga awal April 2021. Lalu pelanggaran kode etik profesi, terdapat 1.021 kasus di 2019, 2.081 kasus di 2020 dan 279 kasus sejak Januari hingga awal April 2021.

Sedangkan serta pelanggaran pidana oleh anggota Polri terdapat 627 kasus di 2019, 1.024 kasus di 2020 dan 147 kasus sejak Januari hingga awal April 2021.

Baca juga: Amnesty International Nilai 6 Anggota FPI adalah Korban Pembunuhan Polisi

Di hadapan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sambo pun meminta maaf atas naiknya jumlah kasus pelanggaran anggota.

"Kami mohon maaf kepada Pak Kapolri atas pelaksanaan tugas yang belum maksimal," kata Sambo.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

13 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

17 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

18 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

19 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

19 jam lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

21 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

23 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya