Rekaman Suara Korupsi Bansos Covid-19, Penyuap Sebut Titipan Menteri

Senin, 12 April 2021 21:17 WIB

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdengarkan rekaman suara penyuap eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke, dengan mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso. Rekanman ini diputar dalam sidang lanjutan korupsi Bansos Covid-19.

Dalam rekaman suara itu, Harry menyebut 'titipan menteri'. Awalnya, Matheus Joko mempertanyakan apakah tidak ada beras yang lain. "Berasnya ora ono Pak," jawab Harry dalam rekaman suara yang diperdengarkan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 April 2021.

Setelah Matheus Joko mengkomplain soal beras, Harry pun menjawab, "Oh, ini anu Pak, aku enggak bisa gerak karena titipan Pak Menteri, Pak." Matheus pun tidak menyanggah lagi ucapan Harry.

Jaksa KPK M. Nur Azis kemudian menanyakan siapa menteri yang dimaksud. Harry menegaskan bahwa ia hanya berbohong dan memakai nama Menteri Sosial Juliari Batubara untuk memutus negosiasi soal beras dengan Matheus Joko.

"Supaya beliau sungkan, terlihat benar. Itu benar-benar bohong Pak," ujar Harry.

Advertising
Advertising

"Saudara berani bohongin Pak Joko?" tanya Jaksa Azis.

Harry menjelaskan ia berbohong karena negosiasi beras dengan Matheus Joko berlangsung alot.

"Lalu kamu nama menteri kamu jual sama Pak Joko. Enggak takut dikonfrontir dengan Pak Menteri?" tanya Jaksa Azis lagi.

Harry mengaku siap dikonfrontir. "Tapi benar-benar saya bohongi Pak Joko hanya untuk memutus," kata Harry.

Jaksa Azis kembali menanyakan apakah Harry sedang melindungi Juliari. "Enggak, enggak kenal Pak. Enggak kenal menteri."

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19, Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari, pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono, dan Matheus sebesar Rp 1,28 miliar. Suap ini karena PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) bisa menjadi penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Baca juga: Perusahaan Penyuap Juliari Batubara Bergerak di Bidang Industri Pupuk

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya