Penyuap Juliari Batubara Ungkap Komitmen Fee Rp 30 Ribu Per Paket Bansos

Senin, 12 April 2021 19:45 WIB

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Juliari menjadi saksi dalam sidang terdakwa Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar, dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Penyuap eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Ardian Iskandar Maddanatja, mengatakan komitmen fee untuk proyek pengadaan paket bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp 30 ribu per paket.

"Awalnya saudara Helmi menyampaikan ke saya meminta 12 persen. Kemudian saya menghitung 12 persen dari Rp 270 ribu," kata Ardian dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 April 2021.

Perusahaan Ardian, PT Tigapilar Agro Utama, ditunjuk sebagai vendor pengadaan paket bansos Covid-19. Ia mendapat pekerjaan menyediakan 20 ribu paket, dengan satu paket bansos Covid-19 seharga Rp 270 ribu. Namun ia diberi kewajiban untuk menyiapkan komitmen fee senilai Rp 30 ribu per paket atau Rp 600 juta karena ditunjuk sebagai vendor.

Ardian mengatakan bahwa ia sempat menegosiasikan kembali komitmen fee tersebut lantaran 12 persen masih terlalu besar dan profit yang didapatkannya terlalu tipis. Namun, akhirnya Ardian bersedia mengerjakan 20 ribu paket untuk tahap 9 karena takut perusahaannya masuk daftar hitam kementerian.

"Akhirnya saya berhitung ulang, walau itungan awal profit tipis, tetap saya kerjakan," katanya.

Advertising
Advertising

Komitmen fee tersebut diserahkan kepada pihak Kemensos melalui seorang broker bernama Nuzulia Hamzah Nasution yang dikenalkan oleh rekannya, Helmi Rivai. Ardian mengatakan bahwa Helmi memperkenalkan Nuzulia sebagai keponakan dari Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.

KPK mendakwa Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19. Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama itu didakwa menyuap pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, senilai Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Baca juga: Kasus Bansos, Anak Buah Juliari Batubara Diduga Ganti HP untuk Hilangkan Bukti

Berita terkait

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

48 menit lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

1 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

2 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

4 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

4 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

4 jam lalu

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

5 jam lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

6 jam lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

9 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya