Bambang Brodjonegoro: Saya Minta Maaf ke Pegawai BRIN, Karena...

Senin, 12 April 2021 06:47 WIB

Menristek Bambang Brodjonegoro pada 28 Juli 2020 melakukan pertemuan virtual dengan Menteri Teknologi dan Industri Turki, Mustafa Varank. Sumber: dokumen KBRI Ankara, Turki

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengeluhkan Peraturan Presiden tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tak kunjung diundangkan. Hal ini, kata dia, sehingga membuat Badan Riset tidak memiliki alas legalitas. Akibatnya, status para pegawai pun tidak jelas.

"Para pegawai BRIN, saya mohon maaf, karena selama setahun tidak punya status yang jelas," ujarnya dalam diskusi daring, Ahad, 11 April 2021.

Regulasi tentang Badan Riset awalnya ada pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019. Namun, regulasi itu hanya bertahan setahun dan sudah habis masa berlakunya pada 31 Maret 2020.

Presiden Jokowi selanjutnya menandatangani Perpres untuk menjadi payung hukum Badan Riset sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019. Tapi hingga kini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak kunjung mengesahkannya. "Sudah ditandatangani presiden 31 Maret 2020, tapi unfortunately, sampai setahun kemudian Perpres tersebut tidak pernah diundangkan oleh Kemenkuham," tuturnya.

Ia menduga Perpres tentang Badan tersebut tidak kunjung diundangkan lantaran ada sejumlah pihak yang sejak awal ingin lembaga ini menjadi badan otonom sendiri.

"Rupanya, penyebab tidak munculnya (Perpres tentang Badan Riset) adalah karena ada pihak yang inginkan lembaga ini harus terpisah dan Badan Riset katanya harusnya organisasi yang seharusnya melakukan penelitian secara konkrit," kata Bambang Brodjonegoro.

Bambang tidak menyebut lebih lanjut siapa pihak yang dimaksud. Sementara itu, ia sejak awal kukuh bahwa Badan Riset merupakan badan yang berada di bawah kementerian.

"Sehingga ya akhirnya deadlock selama setahun, perpres itu tidak pernah keluar. Sampai akhirnya karena sudah setahun tentunya saya harus sampaikan bahwa ini tidak mungkin lagi diteruskan karena akan sangat sulit kementerian tanpa organisasi, sehingga akhirnya keputusannya dipisah," tuturnya

Belakangan, lewat surat nomor R-14/Pres/03/2021 tertanggal 30 Maret 2021, Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR ihwal BRIN yang akan dilepaskan dari Kemenristek. Sehingga lembaga ini akan menjadi badan otonom sendiri yang berada langsung di bawah presiden. DPR pun menyetujui permintaan Presiden.

Baca juga: Pesan Ilmuwan Muda, BRIN Jangan Jadi Alat Politik

Berita terkait

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

5 jam lalu

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

6 jam lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

6 jam lalu

Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

Zulhas menyebut hubungan Jokowi dan Prabowo kini makin dekat dan harmonis.

Baca Selengkapnya

Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

7 jam lalu

Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

Zulhas membawa rombongan pengurus partainya bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

8 jam lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

8 jam lalu

Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

Alat dan perangkat lunak meteran air bersistem token yang dikembangkan Telkom University direncanakan masuk ke pasaran.

Baca Selengkapnya

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

8 jam lalu

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

Ketum PAN Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Jokowi bersama perwakilan DPW PAN dari seluruh provins

Baca Selengkapnya

Antisipasi Bencana Geologi, BRIN Teliti Sebaran Sesar Pemicu Gempa

9 jam lalu

Antisipasi Bencana Geologi, BRIN Teliti Sebaran Sesar Pemicu Gempa

Tim BRIN meneliti sejumlah kondisi geologi yang bisa memicu gempa bumi di Indonesia. Salah satunya soal Sesar Lembang dan sesar lain di sekitarnya.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

11 jam lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Terdapat 24.000 Sampah Antariksa, Ini Studi BRIN soal Potensi Jatuhnya ke Wilayah Indonesia

13 jam lalu

Terdapat 24.000 Sampah Antariksa, Ini Studi BRIN soal Potensi Jatuhnya ke Wilayah Indonesia

Sampah antariksa saat ini sekitar 24.000. Peneliti BRIN melakukan studi soal potensi jatuhnya ke wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya