Korlantas Terjunkan 166 Ribu Personel Amankan Mudik Lebaran 2021
Reporter
Andita Rahma
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 9 April 2021 23:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri menurunkan total 166.734 personel untuk mengamankan mudik Lebaran 2021.
Ratusan ribu personel itu merupakan gabungan dari Mabes Polri, Polda jajaran, dan instansi terkait.
"Rinciannya 834 personel dari Mabes Polri, 93.336 personel dari Polda jajaran, dan 72.564 personel dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan lain-lain," ujar Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Komisaris Besar Rudi Antariksawan saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 April 2021.
Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini diperuntukan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI -Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Sebagai antisipasi, selain pengerahan personel, Polisi juga telah menyiapkan 333 titik sekat di seluruh wilayah di Indonesia. "Yang melintas diperiksa, diputarbalikkan," ucap Rudi.
Meski begitu, kendaraan barang serta adanya masyarakat yang memiliki kepentingan khusus, diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
"Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari lurah bisa itu. Jadi semua yang mau lewat kami putarbalikan, kecuali kendaraan barang, semua kami cegah," ujar Rudi soal pengamanan mudik lebaran 2021.
Baca juga: SIKM Jakarta Tak Berlaku Bagi Warga Bodetabek
ANDITA RAHMA