Ada Konsekuensi Reshuffle di Balik Keputusan Jokowi Melebur Kemenristek
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Jumat, 9 April 2021 20:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggabungkan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta membentuk Kementerian Investasi. Keputusan ini ditengarai bakal diikuti dengan kebijakan perombakan atau reshuffle kabinet.
"Logikanya memang begitu, ketika ada kementerian yang ditambah harus ada yang mengisi," kata Ketua Komisi Pendidikan atau Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Saiful Huda kepada wartawan, Jumat, 9 April 2021.
Dalam suratnya kepada DPR, Presiden Jokowi menyebutkan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek.
Huda mengakui perubahan ini akan menambah beban Kementerian Pendidikan. Ia mengatakan restrukturisasi kementerian akan menjadi tantangan tersendiri dan memerlukan waktu cukup lama.
Dari pengalaman penggabungan kembali Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud, kata dia, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pun dapat memakan waktu hingga dua tahun. Ia mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi hal ini agar tak ada kekosongan dalam pelaksanaan riset nantinya.
"Jangan sampai terlunta-lunta, risikonya saya kira semua hal strategis menyangkut soal riset ini bisa enggak jalan," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Wuryanto juga mengakui peleburan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud ini bakal menimbulkan persoalan. Sebab, peleburan itu akan menciptakan perombakan kabinet.
Politikus PDI Perjuangan itu terutama menyoroti posisi Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN yang kini dijabat Bambang Brodjonegoto. "Saya bilang enggak bisa nanti Mas Menteri (Riset) turun jabatan," kata Bambang Wuryanto.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO