Ada Konsekuensi Reshuffle di Balik Keputusan Jokowi Melebur Kemenristek

Jumat, 9 April 2021 20:27 WIB

Suasana diskusi Kemah Budaya Kaum Muda di Gedung Tempo Jakarta, Rabu (29.05).

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggabungkan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta membentuk Kementerian Investasi. Keputusan ini ditengarai bakal diikuti dengan kebijakan perombakan atau reshuffle kabinet.

"Logikanya memang begitu, ketika ada kementerian yang ditambah harus ada yang mengisi," kata Ketua Komisi Pendidikan atau Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Saiful Huda kepada wartawan, Jumat, 9 April 2021.

Dalam suratnya kepada DPR, Presiden Jokowi menyebutkan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek.

Huda mengakui perubahan ini akan menambah beban Kementerian Pendidikan. Ia mengatakan restrukturisasi kementerian akan menjadi tantangan tersendiri dan memerlukan waktu cukup lama.

Dari pengalaman penggabungan kembali Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud, kata dia, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pun dapat memakan waktu hingga dua tahun. Ia mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi hal ini agar tak ada kekosongan dalam pelaksanaan riset nantinya.

Advertising
Advertising

"Jangan sampai terlunta-lunta, risikonya saya kira semua hal strategis menyangkut soal riset ini bisa enggak jalan," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Wuryanto juga mengakui peleburan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud ini bakal menimbulkan persoalan. Sebab, peleburan itu akan menciptakan perombakan kabinet.

Politikus PDI Perjuangan itu terutama menyoroti posisi Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN yang kini dijabat Bambang Brodjonegoto. "Saya bilang enggak bisa nanti Mas Menteri (Riset) turun jabatan," kata Bambang Wuryanto.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

49 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

1 jam lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

4 jam lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya