Soal Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: 2 Tahun Ini Ada Kemajuan Sikap Jokowi

Selasa, 6 April 2021 18:19 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada kemajuan sikap dari Presiden Joko Widodo dalam dua tahun terakhir terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Taufan mengatakan, dalam beberapa pertemuan Jokowi memberikan arahan yang jelas, salah satunya terkait koordinasi Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

"Soal HAM berat, dua tahun terakhir ada kemajuan sikap Presiden," kata Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa, 6 April 2021.

Taufan mengakui penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat lewat jalur peradilan, seperti yang diatur Undang-undang 26 Tahun 1999 tentang HAM mengalami banyak kendala. Namun, Taufan meminta pemerintah untuk setidaknya menjadi fasilitator antara Komnas HAM dan Jaksa Agung.

"Kami minta kepada pemerintah supaya Pak Menkopolhukam menjadi fasilitator dalam tektoknya Komnas HAM dan Jaksa Agung, saya waktu itu yang menyampaikan, supaya kami enggak berantem lagi," kata Taufan.

Menurut Taufan, ia meminta Kejaksaan Agung tak lagi membuat pernyataan yang mempersoalkan hasil penyelidikan Komnas HAM agar perdebatan tak kian panjang. Dalam pertemuan terakhir di kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., kata dia, pihak Jaksa Agung menyanggupi hal tersebut.

Advertising
Advertising

Taufan mengatakan lebih baik bersama-sama mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia mengatakan ada beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang dimungkinkan diselesaikan lewat pengadilan. Namun di sisi lain, Komnas HAM tak menutup kemungkinan penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Menyangkut Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Komnas HAM mendukung pemerintah mendorong pengesahan UU KKR. Komnas juga memberikan sejumlah masukan terkait RUU yang kini tengah digodok di tingkat pemerintah itu.

Terkait tindak lanjut penyelidikan Komnas HAM oleh Kejaksaan Agung, Taufan mengatakan lembaganya akan mendukung apa pun keputusan Korps Adhyaksa itu. Asalkan, Jaksa Agung tak lagi mengembalikan berkas hasil penyelidikan ke Komnas HAM.

"Seandainya Jaksa Agung dalam kasus tertentu mengatakan SP3 pun, Komnas akan mendukung karena itu merupakan wewenang dari Jaksa Agung sebagai penyidik. Tapi sebaiknya jangan dipulangkan lagi ke Komnas HAM, kalau itu akan repot," ucap dia.

Taufan beralasan, jika berkas dikembalikan, ada pertanyaan-pertanyaan atau permintaan yang tak mungkin dipenuhi lagi oleh Komnas HAM. Ketidakmampuan ini lantaran tempus delicti atau waktu terjadinya pelanggaran HAM berat yang sudah berselang lama dan keterbatasan kewenangan Komnas HAM.

Di sisi lain, Taufan mengingatkan ihwal pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban. Ia mengatakan, dalam setiap pertemuan dengan keluarga korban, hal tersebutlah yang paling pertama ditanyakan. Komnas HAM pun telah membuat suatu panduan supaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengambil peran untuk memenuhi hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

"Saya kira kalau solusi ini diambil sebetulnya masalah pelanggaran HAM berat ini akan relatif bisa kita lalui meskipun pasti akan ada penolakan-penolakan. Masih ada yang tetap mengatakan harus ke pengadilan," ujar Taufan.

Rangkaian penjelasan ini disampaikan Taufan menanggapi pernyataan anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani yang menyarankan Komnas HAM mencari alternatif penyelesaian pelanggaran HAM berat tanpa mekanisme yudisial. Arsul menilai perlu ada terobosan agar kasus pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan tanpa melalui peradilan. "Pertanyaan saya kenapa Komnas HAM tidak menyampaikan usulan alternatif penyelesaian yang lain, yang nonyudisial, yang penting ada penyelesaian," kata Arsul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dan Komnas HAM, Selasa, 6 April 2021.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Komnas HAM: Kepolisian Paling Banyak Diadukan Soal Dugaan Pelanggaran HAM

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

6 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

6 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

8 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

9 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

10 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

10 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

10 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

11 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya