Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
TEMPO.CO, Jakarta-Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar, menyarankan pada pemerintah agar mengevaluasi dan meninjau ulang program deradikalisasi. Sebab ia melihat program tersebut tidak berjalan efektif.
"Khususnya program kontranarasi yang menurut saya tidak efektif. Sebab, secara ilmiah itu tidak bisa dipakai menghadapi radikalisme dan terorisme," kata dia saat dihubungi Kantor Berita Antara di Jakarta, Senin, 5 April 2021.
Seharusnya, kata Al Chaidar, program yang dapat dipakai oleh pemerintah dalam mencegah aksi-aksi terorisme dan radikalisme ialah program kontrawacana dan humanisasi serta ratifikasi Konvensi PBB 2008 tentang daftar organisasi teroris.
Selanjutnya, langkah yang mesti dilakukan pemerintah ialah reformasi dan birokrasi hukum mengenai terorisme tanzim yang bisa ditangani polisi. Pelaku yang ditangkap harus dibawa ke pengadilan sipil.
Adapun terorisme tamkin yang merupakan terorisme teritorial dan organik, harus ditangani secara khusus oleh TNI. Pelaku yang ditangkap pun disarankan diadili di pengadilan militer. "Dan dihukum secara militer pula," ujar dia.
Al Chaidar berpendapat langkah-langkah evaluasi dan perbaikan program deradikalisasi harus segera dilakukan pemerintah agar jaringan terorisme di Tanah Air dapat diselesaikan secepatnya.
Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menilai ada beberapa hal yang menyebabkan tindak pidana terorisme sulit dihentikan di Indonesia. "Pertama, pola penanganan di luar sistem peradilan pidana yang lebih kepada mematikan, bukan melumpuhkan," kata dia.
Selain itu, program deradikalisasi perlu dievaluasi secara mendasar. Alasannya, sasaran-sasaran yang akan deradikalisasi tersebut atau programnya tidak optimal untuk dikembangkan.
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
5 hari lalu
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.