Satgas Covid-19 Ubah Aturan Perjalanan: Opsi GeNose, PCR ke Bali Berlaku 2 Hari

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 31 Maret 2021 05:54 WIB

Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara SMB II Palembang Tommy Ariesdianto melakukan tes COVID-19 dengan alat GeNose C-19 saat uji coba, di anjungan LRT bandara SMB II Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Maret 2021. Uji coba ini dilakukan kepada 100 karyawan di lingkungan Bandara SMB II Palembang per hari sebelum digelar bagi penumpang bandara pada 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Feny Selly

Jakarta - Satgas Penanganan atau Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Ada beberapa perubahan dalam surat edaran teranyar ini dibandingkan surat edaran sebelumnya SE Nomor 7 Tahun 2021.

"Surat edaran terbaru itu berlaku efektif mulai 1 April 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian sesuai kebutuhan," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa, 30 Maret 2021.

Perubahan tersebut di antaranya masa berlaku hasil negatif PCR perjalanan dari dan ke Pulau Bali dari 3x24 menjadi 2x24 jam.

Lalu adanya penambahan opsi tes GeNose on site yang ditempatkan di lokasi keberangkatan penumpang bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api maupun rest area perjalanan darat.

Lalu untuk moda transportasi penyeberangan laut, wajib menunjukkan hasil negatif antigen atau genome.

"Khusus masa berlaku tes GeNose hanya untuk satu kali perjalanan termasuk tahapan transit untuk moda transportasi udara," ujar Wiku.

Pada prinsipnya, lanjut Wiku, perubahan yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan pusat ini melibatkan keputusan antar kementerian dan lembaga terkait yang mengetahui teknis operasional di lapangan.

Baca juga : Bima Arya Tolak Tudingan Rizieq Shihab: Langkah Saya Terukur, Berdasar Aturan

Masyarakat diimbau mendukung pemerintah menyukseskan upaya menghidupkan kembali produktivitas dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan agar tetap aman saat bepergian. Selain itu, peran serta petugas di lapangan dalam menegakkan aturan menjadi sumbangsih yang sangat berdampak.

"Patuhilah kebijakannya, laksanakan dengan penuh tanggungjawab, karena sebaik apapun kebijakan yang ditetapkan, jika pelaksanaannya tidak linear dengan apa yang termaktub dalam aturan, maka akan menggoyahkan kondisi penanganan Covid-19 yang sudah cukup baik saat ini," tutur Wiku dalam pesan dari Satgas Covid-19.

DEWI NURITA

Berita terkait

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

22 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

34 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

48 hari lalu

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

49 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

49 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

50 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

56 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Erlina Burhan sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Penjaga Gawang Saat Pandemi Covid-19

20 Februari 2024

Pengukuhan Erlina Burhan sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Penjaga Gawang Saat Pandemi Covid-19

Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan 3 Guru Besar dari Fakultas Kedokteran, salah satunya Prof. Erlina Burhan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri: Kenaikan Anggaran Bansos Menunjukkan Kegagalan Jokowi

5 Februari 2024

Faisal Basri: Kenaikan Anggaran Bansos Menunjukkan Kegagalan Jokowi

Faisal menilai dana bansos yang melebihi anggaran saat pandemi Covid-19 menunjukkan semakin besarnya masyarakat yang rentan ekonominya.

Baca Selengkapnya