DPR Tetapkan Pimpinan Pansus RUU Otsus Papua, Diketuai PDIP

Selasa, 30 Maret 2021 21:20 WIB

Azis Syamsudin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan pimpinan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua atau otsus Papua. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan sembilan fraksi bulat mendukung politikus PDI Perjuangan Komarudin Watubun menjadi ketua Pansus, didampingi wakil ketua Pansus Agung Widyantoro (Golkar), Yan Mandenas (Gerindra), dan Marthen Douw (Partai Kebangkitan Bangsa).

"Walaupun di awal ada sedikit perbedaan pandangan tapi ketika memasuki tahap kedua sembilan fraksi bulat mendukung," kata Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.

Azis berharap Pansus dapat segera bekerja membahas RUU Otsus Papua. Dia mengatakan RUU Otsus Papua ini ditargetkan rampung pada tahun ini seiring dengan berakhirnya dana otsus Papua.

Pemerintah sebelumnya mengajukan perubahan pada dua pasal RUU Otsus Papua, yakni menyangkut pendanaan dan pemekaran wilayah. Terkait dana, pemerintah menyatakan bakal memperbesar persentasenya menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum.

"Yang dibahas apakah otsus ini dilanjutkan atau tidak, kemudian dampaknya. Kedua, proses pemekaran, baik kabupaten, kota, provinsi. Ketiga, strategi pembangunan. Keempat, strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Azis.

Advertising
Advertising

Terkait pemekaran, Azis mengatakan ada isu untuk menambah dua provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu. Namun dia belum dapat memastikan apakah ide tersebut bakal disepakati.

"Ada isu menambah dua provinsi tapi kami belum jadi kata sepakat karena RUU belum diketok," kata Azis.

Politikus Golkar ini mengakui adanya penolakan dari masyarakat Papua terkait perpanjangan otsus Papua. Namun dia mempertanyakan apakah penolakan itu merepresentasikan seluruh masyarakat Papua atau hanya segelintir kalangan saja. "Kami lihat nanti yang berkembang apakah penolakan itu bisa merepresentasikan seluruh masyarakat atau hanya sempalan-sempalan," ucapnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Kasus Otsus Papua, Mahfud MD Sebut Sudah Bagi Tugas ke 3 Instansi Hukum

Berita terkait

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

5 menit lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

38 menit lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

1 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

1 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

2 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

4 jam lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

5 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

5 jam lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

5 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

7 jam lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya