Densus 88 Antiteror Tangani Bom Bunuh Diri di Makassar, Tahukah Arti 88?

Reporter

Tempo.co

Senin, 29 Maret 2021 17:59 WIB

Densus 88 Antiteror menggeledah dua rumah di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 16 Oktober 2019. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menangkap sejumlah orang di Solo dan sekitarnya sehari sebelumnya. Tempo/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Jakarta - Irjen Pol Argo Yuwono, Kepala Divisis Humas Polri mengatakan Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Detasemen khusus atau Densus 88 Antiteror, Brigjen Marthinus Hukom untuk berangkat ke Makassar setelah insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.

Argo Yuwono menjelaskan kronolgi kejadian bom bunuh diri itu, terjadi ketika jemaat sedang ibadah misa Minggu palma, Minggu, 28 Maret 2021. Peristiwa tersebut terjadi pukul 10.20 Wita, yang diawali dengan masuknya dua pengendara motor melalui pelataran pintu gerbang dari Gereja Katedral. Awalnya pelaku sempat dicegah oleh security gereja sebelum terjadi kejadian tersebut.

Dalam insiden ini Argo menyebutkan ada 14 korban yang mengalami luk-luka berat dan sedang melakukan perawatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md mengatakan bahwa insiden ini bisa juga mejadi upaya mengadu domba masyarakat. Mahfud mengatakan kejadian terorisme ini dapat membahayakan kesatuan negara, ideologi, keamanan, nilai-nilai keamanan, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Setiap teror yang terjadi, maka Polri menurunkan Detasemen khusus atau Densus 88 Antiteror. Satuan khusus ini dibentuk Polri untuk mengatasi masalah terorisme yang di Indonesia. Satuan ini sebagian direkrut dari pasukan Gegana dan dilatih secara khusus untuk mengatasi ancaman terorisme.

Advertising
Advertising

Baca: Usai Bom Gereja di Makassar, Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di 3 Wilayah

Satuan Antiterorisme ini awalnya dirintis oleh salah satu tokoh Jenderal Polri asal Flores, Komjen. Pol. Gories Mere. Meledaknya Bom Bali 2002 juga menjadi kisah awal dibentuknya satuan ini.

Satuan antiteror ini terbentuk melalui Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, dengan melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Di dunia UU tersebut dengan sebutan Anti-Terrorism Act.

Untuk penamaan dengan angka 88 dibelakangnya banyak desas-desus yang mengaitkan dengan jumlah korban bom Bali dari Australia. Namun 88 itu terinspirasi dari akronim ATA (Anti-Terrorism Act) jika dieja menggunakan Bahasa Inggris menjadi Ei Ti Ekt. Pelafalan tersebut sekilas terdengar seperti eighty eight atau 88.

Satuan antiteror atau Densus 88 Antiteror juga dilengkapi dengan persenjataan yang memadai seperti senapan serbu Colt M4, Steyr AUG, HK MP5, Armalite AR-10, dan Shotgun Remington 870.

GERIN RIO PRANATA

Berita terkait

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

1 jam lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

4 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Sita 12 Benda dari Rumah Kos Terduga Teroris di Sukoharjo

4 jam lalu

Densus 88 Sita 12 Benda dari Rumah Kos Terduga Teroris di Sukoharjo

Densus 88 menyita 12 benda dari rumah kor terduga teroris di Sukoharjo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

6 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

7 jam lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

Dalam penggeledahan di rumah kos terduga teroris itu, Kepala Desa Waru Pardijo mengatakan Densus 88 mengamankan 12 barang.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

8 jam lalu

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

Polda Jateng sebut Densus 88 Mabes Polri menangkap 3 orang di Kudus, Demak, dan Karanganyar Solo.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya