TEMPO Interaktif, Semarang: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi menyatakan, bocah berumur 12 tahun yang dinikahi Pujiono Cahyo Widianto, Lutfiana Ulfa, mengalami shock akibat gencarnya pemberitaan media massa. Pemberitaan polemik perkawinan dini itu anggap berlebihan. "Lutfiana Ulfa sempat mengeluh, kenapa selalu dibombardir dengan pemberiataan," kata Seto Mulyadi di Kantor Polisi Kota Besar Semarang, Jum'at (7/11).
Kondisi jebolan kelas dua SMP 1 Bawen itu, kata Seto, juga sempat guncang pada saat datang ke kantor polisi karena dicegat wartawan dan disorot kamera televise. Dia datang ke kantor polisi untuk memenuhi panggilan bersama Pujiono dan ibunya beseserta pengacara..
Saat tiba ia langsung dikerubuti puluhan wartawan atau juru kamera serta juru foto. Sampai-sampai ia didekap petugas dari kepolisian untuk menghindari jepretan foto dan bidikan kamera. Ketika Lutfiana Ulfa hendak ke kamar kecil, juru kamera dan foto terus membututi. Ia berlindung dalam dekapan petugas.
Seto berharap pemberitaan mengenai pernikahan dini antara Syeh Puji dengan Lutfiana segera ditentikan. Toh, kata Seto, semua sudah sepakat perkawinan resmi mengikuti aturan Undang-Undang Perkawinan, ditunda menunggu sampai bocah tersebut berumur 16 tahun. "Ini berita bagus,” katanya.
Pendongeng Si Komo ini menambahkan, penundaan perkawinan untuk mengabarkan kepada seluruh warga Indonesia agar tidak melakukan pernikahan dini. "Ini juga menjadi sosialisasi larangan nikah di usia dini,' katanya. Usai menjalani pemeriksaan, Pujiono enggan berkomentar. Pertanyaan wartawan tidak digubris.
Rofiuddin
Berita terkait
Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang
2 hari lalu
Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Apa syarat adopsi anak menurut undang-undang?
Baca SelengkapnyaDitangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak
6 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.
Baca SelengkapnyaTanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri
28 hari lalu
Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.
Baca SelengkapnyaMenteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel
50 hari lalu
Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca SelengkapnyaMarak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP
12 Maret 2024
KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Baca SelengkapnyaViral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi
3 Maret 2024
Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaSudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong
1 Maret 2024
Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaSatu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar
1 Maret 2024
Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong
Baca SelengkapnyaKPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat
21 Februari 2024
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.
Baca SelengkapnyaFSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong
20 Februari 2024
FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.
Baca Selengkapnya