Kasus Asabri, Kejaksaan Agung Temukan Ada Aset Heru Hidayat di Singapura

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 26 Maret 2021 08:45 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Juli 2020. (Tempo/Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menemukan sebagian besar aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri, Heru Hidyat, berada di Singapura.

"Hampir semuanya Singapura. Bentuknya apartemen, unitnya. Bukan bangunan loh," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono di kantornya, Jakarta Selatan, pada 25 Maret 2021 malam.

Penyidik, kata Ali, saat ini tengah berupaya melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.

Selain itu, Heru Hidayat tercatat kerap melakukan perjudian dari hasil kejahatannya. Ali mengatakan, hal itu diketahui dari persidangan di kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di mana Heru juga menjadi tersangka.

"Sebagian besar tagihannya di Singapura. Alat buktinya waktu di sidang kan muncul," ujar Ali.

Baca: Kejagung Sita 9 Mobil Milik Tersangka Asabri

Advertising
Advertising

Meski lokasi dan bentuk aset yang akan disita sudah diketahui, Kejaksaan Agung hingga kini masih terkendala dalam melakukan penyitaan.

Yakni masih mandeknya di persoalan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA).

"Mudah-mudahan MLA-nya bisa lancar sehingga teman penyidik bisa langsung berangkat. Terutama Singapura yang bisa diproritaskan dulu," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah pada 22 Maret 2021.

Sebagai informasi, MLA digunakan untuk memudahkan Indonesia dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana rasuah (asset recovery).

Febrie mengatakan, pemerintah negara tujuan kerap meminta kepastian hukum jika Indonesia ingin menyita aset tersangka kasus korupsi yang disimpan di luar negeri.

"Saya lihat ini kan kepentjngan negara lain ya. Mereka juga minta kepastian, jadi semacam apakah putusan dari pengadilan ini sudab ada?" kata Febrie.

Oleh karena itu, penyidik, kata Febrie, sementara mengandalkan putusan kasus PT Asuransi Jiwasraya lantaran ditemukannya sejumlah aset di kasus itu yang beririsan dengan kasus Asabri. "Makanya kami juga mengandalkan dari putusan Jiwasraya karena kan pelakunya sama (Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidaayat)," ujar Febrie.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

22 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

23 jam lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

23 jam lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

1 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

3 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya