Bareskrim Tangkap WNA Pelaku Perdagangan Orang terhadap WNI

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Jumat, 26 Maret 2021 03:05 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menjalani upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik pejabat tinggi Polri yaitu Kabareskrim, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kalemdiklat Polri, Asrena Kapolri dan Kadivkum Polri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri meringkus satu orang warga negara Irak, Ismael Ibrahim Khaleel atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia ditangkap pada Kamis, 25 Maret 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, Ismael mengimingi-imingi calon korban dengan menawari pekerjaan sebagai tenaga kerja.

"Ismael tidak bekerja sendiri. Ia bersama Lies Herlinawati, warga negara Indonesia," ucap Andi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 25 Maret 2021.

Andi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Ismael berperan sebagai orang yang menyiapkan tiket keberangkatan para korban ke Turki. Ia juga menyediakan tempat tinggal sementara untuk menampung korban sebelum diberangkatkan.

"Serta berkomunikasi dengan agen di luar negeri dan mengantarkan ke Bandara Soekarno-Hatta,” ucap Andi.

Advertising
Advertising

Sedangkan Lies, ia berkomunikasi dengan sponsor yakni Andi dan Isma, yang kini buron. Selain itu, Lies menerima uang dari agen di luar negeri. Uang itu ia juga bagi kepada Andi dan Isma sebagai fee atau imbalan.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ismael dan Lies untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat. Keduanya pun bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Dan untuk tersangka Ismael, kami juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Irak," kata Andi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomoe 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 600 juta.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

10 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

11 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

12 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

13 jam lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

15 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

15 jam lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

16 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

17 jam lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

18 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya