KKP Luncurkan Sistem Informasi Dukung Kepmen No.14

Rabu, 24 Maret 2021 10:11 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat penyelenggaraan Sosialisasi Kebijakan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan sistem informasi penataan ruang laut guna mendukung pelaksanaan Keputusan Menteri (Kepmen) KKP Nomor 14 Tahun 2021 (Kepmen KP 14 Tahun 2021) tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Kepmen tersebut ditetapkan padal 23 Februari 2021.

Peluncuran oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dilaksanakan saat penyelenggaraan Sosialisasi Kebijakan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut di Jakarta 22 Maret 2021.

Sosialisasi Kebijakan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi secara daring sebagai pembicara utama. Selain itu juga melibatkan pemangku kepentingan yang menyelenggarakan pipa dan/atau kabel bawah laut sebagai peserta.

“Kepmen KP 14 Tahun 2021 diharapkan dapat menjadi acuan dalam menjamin penataan alur pipa dan kabel bawah laut di wilayah perairan nasional serta memperkuat tata ruang laut sehingga memberikan kepastian hukum berusaha dalam pemanfaatan ruang laut,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, TB Haeru Rahayu di Jakarta.

Sistem yang diluncurkan Menteri KKP merupakan pelayanan data penataan ruang laut yang dapat diakses secara daring dan realtime dalam Sistem Informasi Penataan Ruang Laut. Hal tersebut merupakan wujud keseriusan dan kesiapan KKP melayani pelaku usaha penyelenggara pipa dan kabel bawah laut.

Advertising
Advertising

Sistem informasi yang terintegrasi dengan Satu Peta KKP tersebut memuat informasi geografis terkait penataan ruang laut, termasuk 43 segmen alur pipa bawah laut dan 217 segmen alur kabel bawah laut. Selain itu terdapat empat lokasi landing station yaitu di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura sebagaimana ditetapkan dalam Kepmen KP 14 Tahun 2021.

“Selain alur pipa dan kabel bawah laut, Sistem Informasi Penataan Ruang Laut juga memuat Kadaster Laut yang berisikan data spasial dan data atribut kegiatan pemanfaatan ruang laut yang telah diberikan Izin Lokasi dan Penetapan Lokasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan,” kata Tebe.

Sistem informasi penataan ruang laut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kebijakan penataan ruang laut termasuk penyelenggaraan alur pipa dan/atau kabel bawah laut serta menunjang penciptaan iklim berusaha melalui sistem perizinan berusaha di ruang laut yang modern, terintegrasi, efisien, dan cepat.

Berita terkait

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

1 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

7 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

8 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

9 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

23 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

26 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

32 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

34 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.

Baca Selengkapnya

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

34 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

37 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya