Kejaksaan Agung Sebar Tim untuk Buru Aset Tersangka Kasus Asabri

Reporter

Antara

Selasa, 23 Maret 2021 07:03 WIB

Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Senin, 1 Februari 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut dugaan kasus korupsi Asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun. ANTARA/ HO-Humas Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan telah menyebar tiga hingga empat tim jaksa untuk memburu aset para tersangka di kasus Asabri.

"Malam ini kami berangkatkan ada sekitar 20 orang jaksa," kata Febrie mengutip Antara, Senin malam. Ia menuturkan tim jaksa tersebut disebar ke sejumlah wilayah, seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Kalimantan.

Febrie menyatakan salah satu tujuan tim jaksa ke Kalimantan ialah melakukan pengecekan soal kepemilikan asal usul pusat perbelanjaan matahari di daerah Pontianak yang disebut terkait grup atau keluarga Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro).

Tim jaksa pemburu juga akan yang berangkat ke wilayah Mempawah, Kalimantan Barat untuk mengidentifikasi tanah milik tersangka Benny Tjokro. Tanah itu diperkirakan luasnya mencapai 1.000 hektare yang orientasinya untuk pengembangan perumahan.

Tim Kejaksaan Agung berikutnya bergerak menuju wilayah Boyolali, Solo dan Semarang sampai Jawa Barat untuk mengejar aset para tersangka. Ihwal apakah tugas tim untuk menggeledah atau menyita aset tersangka, Febrie menyatakan, ada banyak kepentingan yang dilakukan oleh tim jaksa.

"Banyak kepentingannya, seperti di daerah Jawa, ada Semarang dan Boyolali itu mungkin ada tindakan penyitaan," ujar Febrie.

Ia menegaskan tim jaksa yang diturunkan ke sejumlah wilayah dalam rangka mencari aset yang diduga berhubungan dengan Benny Tjokro. Jaksa akan memastikan aset-aset tersebut benar milik tersangka karena kendala yang dihadapi jarang sekali aset para tersangka menggunakan namanya, tetapi mengatas namakan orang lain. "Ini yang membuat kita kesulitan dan harus berhati-hati untuk kepastiannya," kata Febrie.

Tim jaksa penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka mulai dari bangunan, apartemen, tambah nikel, mobil mewah, kapal hingga barang-barang berharga lainnya, termasuk aset yang ada di luar negeri seperti Singapura.

Tetapi, aset yang sudah tersita belum menutupi setengah dari kerugian negara yang timbulkan oleh kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi oleh PT Asabri.

Disebutkan total kerugian negara di kasus Asabri mencapai Rp23,73 triliun hasil audit awal. "Tim jaksa masih bekerja keras bagaimana caranya bisa mengembalikan kerugian negara," tutur Febrie.

Baca juga: Kasus Asabri: Tanah Benny Tjokro untuk Lapangan Golf Kena Sita Kejagung

Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar Dituntut 14 Tahun Penjara

5 menit lalu

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar Dituntut 14 Tahun Penjara

Untuk pidana tambahan, eks pejabat PT Timah itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 24 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

11 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November, Ini Hakimnya

11 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November, Ini Hakimnya

PN Jakarta Selatan telah menetapkan tanggal sidang perdana gugatan praperadilan Tom Lembong dan hakim tunggal yang akan menangani perkara tersebut.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

11 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

13 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Tom Lembong Ungkap 5 Poin Keberatan untuk Praperadilan Lawan Kejagung

13 jam lalu

Kuasa Hukum Tom Lembong Ungkap 5 Poin Keberatan untuk Praperadilan Lawan Kejagung

Tom Lembong mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

14 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

14 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya