Restrukturisasi Organisasi, ASN Kemnaker Diminta Tingkatkan Kinerja

Jumat, 19 Maret 2021 11:13 WIB

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemnaker, Jakarta, hari Kamis (18/3).

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan mengubah sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Perubahan ini diharapkan memotivasi ASN Kemnaker untuk selalu belajar, guna menjadikan kinerja sebagai target capaian.

"Harapan kami, berikanlah yang terbaik terutama untuk bisa meningkatkan kinerja dari unit dimana bapak/ibu ditempatkan," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, usai melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemnaker, Jakarta, hari Kamis 18 Maret.

Sekjen Anwar mengatakan, restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Salah satu tujuannya adalah menciptakan SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.

"Jadi bukanlah masanya terlalu membedakan pejabat struktural dengan jabatan fungsional. Semuanya memiliki beban yang sama. Semuanya memiliki tanggung jawab yang sama, dan semua dituntut akuntabilitas yang sama," katanya.

Kepada Pejabat Fungsional Mediator yang baru dilantik, Sekjen Anwar mengatakan tantangan ketenagakerjaan ke depan semakin kompleks. Dia meminta Pejabat Fungsional Mediator untuk selalu belajar dan mengembangakan kemampuan.

"Karena itulah menjadi bagian sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita menjadi orang yang mau belajar. Dan orang yang mau belajar bersama itu adalah ciri dari sebuah organisasi yang tumbuh dan berkembang," ujar Anwar.

Begitupun dengan Pejabat Fungsional Dosen yang akan ditempatkan di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker). Mereka harus selalu belajar dan mengembangkan diri. Karena mereka memiliki tugas menciptakan SDM ketenagakerjaan yang terampil dan berkarakter.

"Saya yakin Polteknaker bisa segera bangkit untuk membuktikan bahwa kita mampu melaksanakan pendidikan vokasi yang betul-betul mampu menciptakan kader yang dibutuhkan dunia kekinian, dunia ketenagakerjaan saat ini," kata Anwar.

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

16 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

16 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

21 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

34 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

34 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

34 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

35 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

36 hari lalu

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

36 hari lalu

OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

OJK menyatakan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir per hari ini, Minggu, 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya