KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Abdullah 40 Hari ke Depan

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Kamis, 18 Maret 2021 06:09 WIB

Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Edy Rahmat dan pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah selama 40 hari ke depan. "Terhitung sejak tanggal 19 Maret 2021 sampai dengan 27 April 2021," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 17 Maret 2021.

Selain Nurdin, KPK juga memperpanjang penahanan terhadap Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, selama 40 hari ke depan terhitung mulai tanggal yang sama dengan Nurdin.

"Perpanjangan ini diperlukan oleh Tim Penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ujar Ali.

Baca: KPK Telusuri Proses Lelang Proyek Jalan di Kasus Nurdin Abdullah

KPK menangkap Nurdin dalam operasi tangkap tangan Jumat, 26 Februari 2021. KPK menduga Nurdin melalui bawahannya menerima duit Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto. Selain itu, KPK menduga Nurdin menerima duit Rp 3,4 miliar dari kontraktor yang lain. Sehingga, total duit yang diduga diterima nurdin sebanyak Rp 5,4 miliar.

Advertising
Advertising

Nurdin Abdullah saat ini mendekam di Rumah Tahanan Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan orang kepercayaannya, Edy, ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Adapun penyuap Nurdin, Agung, ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Dusun Sempat Terisolir Banjir di Kabupaten Enrekang, BNPB Ingatkan Risiko Longsor Susulan

13 jam lalu

Dua Dusun Sempat Terisolir Banjir di Kabupaten Enrekang, BNPB Ingatkan Risiko Longsor Susulan

Banjir dan longsor melanda Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, sejak Jumat dinihari lalu. Diipicu hujan intensitas tinggi pada 04.00 WITA.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

1 hari lalu

Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

Kepala Pusat Data, Informasi BNPB, Abdul Muhari mengatakan 14 warga yang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya