Kode Paus untuk Edhy Prabowo Muncul di Sidang Suap Ekspor Benih Lobster

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 17 Maret 2021 19:37 WIB

Ekspresi Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap tiga selama 30 hari terhadap Edhy Prabowo terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara suap ekspor benih lobster Rabu, 17 Maret 2021 mengungkap satu istilah di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyebut Edhy Prabowo. Istilah yang merujuk pada posisi Edhy semasa menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan itu adalah paus.

“Kodenya paus, Pak,” kata PNS KKP, Andhika Anjaresta saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Andhika bersaksi untuk sidang dengan terdakwa, Direktur PT Dua Putera Perkasa Suharjito yang didakwa menyuap Edhy Prabowo Rp 2,1 miliar untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Istilah paus mulanya muncul saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi bertanya kepada Andhika mengenai pembelian Rolex Yachmaster II Yellow Gold untuk Edhy Prabowo. Andhika menceritakan saat dirinya sedang berada di Dubai, Uni Emirat Arab, Amiril Mukminin, Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, mengirim pesan suara yang berisi permintaan untuk dibelikan jam tangan mewah itu.

Baca: Dinas Luar Kota, Sekjen KKP Antam Novambar Absen dari Pemeriksaan KPK

“Terus saya tanya Rolex itu apa, jam tangan katanya,” kata Andhika. Amiril menjawab dengan mengirimkan gambar jam. “Saya tanya buat siapa,” kata Andhika. “Buat paus,” jawab Amiril. Andhika kemudian memastikan bahwa paus yang dimaksud adalah Menteri Edhy.

Andhika menceritakan saat itu tak punya waktu untuk membelikan jam seharga lebih dari Rp 700 juta itu, karena akan segera pulang ke Indonesia bersama delegasi. Beberapa hari kemudian, Andhika kembali ditagih soal mencarikan jam itu. Andhika lantas menghubungi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai bernama Yosi. Yosi yang kemudian mencarikan jam tangan itu untuk Edhy. Selang beberapa hari, pada saat harus membayar jam tangan itu, kembali muncul istilah. “Beberapa hari kemudian, Amiril bilang ‘Daun sudah ada untuk si kuning,” kata Andhika. Maksud dari perkataan itu adalah, uang sudah ada untuk membeli jam tangan warna kuning tersebut.

Advertising
Advertising

Ketua Majelis Hakim Tipikor Albertus Husada kemudian mempertanyakan istilah paus terkait Edhy Prabowo ini merujuk ke pimpinan tertinggi umat Katolik di Roma atau ikan Paus. “Ini paus ikan atau Paus?” tanya Albertus. Andhika menjawab bahwa paus yang dimaksud merujuk pada ikan. “Kodenya paus, Pak,” jawab dia.

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

2 jam lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

3 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

3 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

4 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

7 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya