TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar tak menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu, 17 Maret 2021.
"Yang bersangkutan konfirmasi secara tertulis tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan dinas luar kota yang telah terjadwal sebelumnya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri dalam keterangannya.
KPK sebelumnya melakukan pemanggilan kepada Antam dan Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Namun, hanya Yusuf yang memenuhi panggilan tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap Yusuf, Ali menerangkan, penyidik mendalami adanya kebijakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, agar pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster untuk membuat bank garansi.
Adapun KPK memanggil Antam karena diduga menerima perintah dari Edhy Prabowo untuk membuat perintah tertulis terkait penarikan jaminan bank atau bank garansi dari para eksportir benih lobster.
Ali menjelaskan surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Selanjutnya, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi tersebut.
Akan tetapi, KPK menduga penyerahan bank garansi yang diduga diperintahkan Antam Novambar dari para eksportir tersebut merupakan komitmen fee izin ekspor benih lobster. Salah satunya karena, aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir tidak pernah ada. Jumlah uang yang diduga terkumpul dari bank garansi itu sebanyak Rp 52,3 miliar. KPK telah menyita duit tersebut.
FRISKI RIANA
Baca: Jaksa KPK Cecar Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Soal Apartemen hingga Jam Rolex