ICW Bandingkan Vonis Irjen Napoleon dan Prasetijo dengan Korupsi Kepala Desa

Kamis, 11 Maret 2021 17:02 WIB

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai vonis untuk Inspektur Jenderal atau Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal atau Brigjen Prasetijo Utomo terlalu ringan. ICW menilai keduanya layak diberi hukuman maksimal yaitu penjara seumur hidup.

“ICW beranggapan vonis yang pantas dijatuhkan kepada Prasetijo dan Napoleon adalah penjara seumur hidup. Keduanya juga layak diberi sanksi denda sebesar Rp 1 miliar,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Kamis, 11 Maret 2021.

Kurnia mengatakan hukuman kedua jenderal polisi itu mirip dengan hukuman yang diberikan kepada Kepala Desa Wanakaya, Indramayu Jenuri dalam kasus korupsi. Jenuri divonis 4 tahun penjara dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 168 juta. Sementara itu, Napoleon divonis 4 tahun penjara dan Prasetijo divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap senilai Rp 8,4 miliar dari seorang buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.

ICW mempertanyakan landasan putusan majelis hakim yang menggunakan Pasal 5 ayat (2) UU Tipikor. Akibatnya, vonis kedua terdakwa menjadi sangat ringan, karena maksimal ancaman dalam pasal itu hanya lima tahun penjara. “Semestinya Hakim dapat menggunakan Pasal 12 huruf a UU Tipikor, yang mengatur pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup,” kata Kurnia.

Kurnia menilai ada sejumlah alasan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo layak mendapat hukuman maksimal. Pertama, keduanya melakukan kejahatan saat masih menjabat sebagai penegak hukum. Selain itu, keduanya sebagai penegak hukum justru bekerja sama dengan buronan. Sehingga, akibat perbuatan tersebut telah menghambat upaya penegakan hukum.

Advertising
Advertising

Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Sebut Lebih Baik Mati

Berita terkait

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

9 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

13 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

27 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

30 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

31 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

32 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

33 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya