Satgas Covid-19: Sekolah Tatap Muka Bergantung Peta Zonasi Risiko
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 9 Maret 2021 09:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka bergantung pada peta zonasi risiko dimana lokasi sekolah itu.
"Kalau zona hijau dan oranye, mereka dibolehkan sekolah tatap muka dengan izin dari pemerintah daerahnya," ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Senin 8 Maret 2021.
Kendati demikian, ia menegaskan, pemerintah akan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap ruang publik, termasuk pelaksanaan sekolah secara tatap muka. "Pemerintah juga berhati-hati membuka ruang publik," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menargetkan semua sekolah sudah melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Juli 2021.
“Target kami hingga akhir Juni, vaksinasi COVID-19 bagi lima juta pendidik dan tenaga pendidik selesai sehingga pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau pada minggu kedua dan ketiga Juli pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka,” ujarnya.
Sekolah tatap muka dilakukan dengan sistem rotasi yang mana baru sekitar 50 persen siswa yang masuk dan sisanya melakukan pembelajaran daring. Pembelajaran dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca: Satgas Klaim Kasus Varian Baru Corona B117 di Indonesia Sudah Teratasi