Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Meluas ke 3 Provinsi

Reporter

Egi Adyatama

Minggu, 7 Maret 2021 21:04 WIB

Warga beraktivitas di wilayah zona merah Covid-19 di kawasan Paseban, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. PPKM berbasis mikro sudah mulai diterapkan pada Selasa (9/2) lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro dari 9-22 Maret 2021. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2021.

"Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama 6 (enam) minggu berturut-turut. Untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala," tulis Diktum kelima belas instruksi Mendagri yang diterima Tempo.

Dalam instruksi yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 Maret 2021 tersebut, PPKM mikro juga diperluas tak hanya di tujuh provinsi di wilayah Jawa dan Bali saja. Dijelaskan dalam instruksi tersebut, agar Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur, dan Gubernur Sulawesi Selatan, agar ikut melaksanakan PPKM mikro ini.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal, mengatakan bahwa ketiga daerah tersebut ditambahkan karena memiliki penambahan jumlah kasus Covid-19 aktif yang masih tinggi.

"Bahkan Kaltim mencapai 6 ribuan kasus. Kesepuluh provinsi tersebut (Jawa-Bali ditambah Kaltim, Sulsel, dan Sumut) berkontribusi terhadap 70 persen kasus aktif nasional," kata Syafrizal saat dihubungi, Ahad, 7 Maret 2021.

Advertising
Advertising

Syafrizal pun mengatakan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM mikro di Jawa dan Bali, tak terlepas dari hasil evaluasi program tersebut, yang dinilai baik. PPKM mikro, kata dia, berhasil menekan kasus positif Covid-19 sampai dengan 50 persen. Syafrizal mengatakan angka kesembuhan pasien berhasil ditingkatkan pada masa PPKM mikro.

"Jadi jika kita bisa menekan kasus pada kontribusi 70 persen kasus aktif ini, diharapkan dapat melandaikan kurva dengan lebih cepat lagi," kata Syafrizal soal kebijakan PPKM Mikro.

Baca juga: PPKM Mikro Jakarta Berakhir Besok, Wagub Riza Patria Bilang Begini

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

4 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

14 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

1 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

2 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

6 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

6 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

7 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya