Saksi Sebut Edhy Prabowo Ingin Ekspor Benih Lobster Sejak Awal Menjabat

Reporter

Antara

Rabu, 3 Maret 2021 16:06 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 orang saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa menyuap Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, senilai total Rp2,146 miliar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 17 Februari 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi yang juga Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar menyatakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ingin ada ekspor benih lobster sejak awal menjabat, yaitu pada November 2019.

Menurut dia, keinginan itu disampaikan dalam berbagai pertemuan formal, informal, seminar, lokakarya. "Pak Menteri menggambarkan benih lobster ini harus diekspor dengan berbagai pertimbangan sehingga tim yang melakukan review kebijakan yang mendorong agar boleh diekspor dan dibudidayakan," kata Zulficar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.

Zulficar menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito. Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menurut Zulficar, pada periode Menteri Susi Pudjiastuti ada pelarangan untuk mengekspor dan membudidaya benih lobster berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56 tahun 2016. Hal itu karena dikhawatirkan hidup lobster tidak berkelanjutan dan biaya budidaya lobster yang mahal sehingga lebih baik mengambil lobster berukuran besar untuk langsung dijual.

"Setelah ganti menteri pada Oktober 2019 kelihatan beliau (Edhy) punya semangat perubahan kebijakan dari era Bu Susi jadi pada November 2019 menteri mengeluarkan instruksi menteri agar ada 29 kebijakan yang harus diubah," ungkap Zulficar.

Khusus untuk Ditjen Perikanan Tangkap, ucapnya, diminta untuk mengubah 18 peraturan. Namun Zulficar mengaku tidak ikut mengubah Permen KP No 56 tahun 2016 karena peraturan itu dievaluasi oleh Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) serta Dirjen Perikanan Budidaya KKP. "29 perubahan itu inisiatif langsung menteri, 'nput penasihat, usulan dari mana-mana, lalu list-nya dibuat dalam instruksi menteri," tambah Zulficar.

Akhirnya lahirlah Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia pada 4 Mei 2020.

Zulficar menuturkan Permen ini membolehkan budidaya dan ekspor benih lobster, tapi belum bisa diimplementasikan karena butuh banyak petunjuk teknis (juknis) dan harus disusun oleh ditjen terkait. "Jadi masing-masing ditjen menyusun juknis termasuk ditjen budidaya, ditjen perikanan tangkap, pengawasan, khusus kami ada 6 area fokus juknis," ujar Zulficar di sidang kasus ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo.

Baca juga: Sidang Kasus Suap: Edhy Prabowo Disebut Perintahkan Beli 8 Sepeda

Berita terkait

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

3 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

7 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

9 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Demi Lobster Kawan Vietnam

11 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

11 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

16 hari lalu

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

21 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

25 hari lalu

Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan ,jadi salah satu dari 10 pejabat terkaya di Indonesia. Berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya