KPU dan Kemenkes Teken Kerja Sama Penggunaan Data Pemilu untuk Vaksinasi

Reporter

Antara

Rabu, 3 Maret 2021 08:17 WIB

Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (ketiga kanan) berdialog Ketua KPU Kabupaten Sigi Nuzul Lapali (kedua kiri) saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. PSU ini dipantau langsung KPU dan Bawaslu. ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan data pemilih pada pemilu untuk pendataan sasaran pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan COVID-19.

Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan KPU dan Kemenkes sepakat untuk melaksanakan kerja sama dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Hal itu berlandaskan iktikat baik dalam rangka menjamin kesehatan dan keselamatan warga negara dari COVID-19 serta saling percaya dan menjaga keamanan serta kerahasiaan data yang diperoleh dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kerja sama tersebut diwujudkan dalam dukungan terkait upaya penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pertukaran data dan/atau informasi terkait upaya penanggulangan pandemi COVID-19," kata dia.

Baca: Jokowi: PPKM Mikro dan Vaksinasi Harus Tetap Diiringi Protokol 3M

Selanjutnya, pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta terutama dalam pemanfaatan data pemilih sebagai salah satu dasar pendataan sasaran pelaksanaan vaksinasi.

Selain melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, KPU juga menyerahkan akses data pemilih untuk mendukung program nasional vaksinasi COVID-19 dari KPU kepada Kementerian Kesehatan.

Data pemilih yang dimaksud adalah data yang berisi pemilih berusia paling rendah 18 tahun yang disediakan oleh KPU berdasarkan daftar pemilih pada pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota terakhir yang telah dimutakhirkan.

Dalam melaksanakan kerja sama, Kemenkes bertanggung jawab untuk menentukan kebijakan sasaran pelaksanaan vaksinasi COVID-19, menyampaikan informasi mengenai hal-hal yang dibutuhkan untuk pelaksanaan vaksinasi.

Berikutnya, berperan aktif dalam menyampaikan kebijakan maupun informasi yang dibutuhkan terkait pemanfaatan data pemilih, dan memberikan jaminan kerahasiaan, keutuhan, dan kebenaran data pemilih serta tidak dilakukannya penyimpanan dan atau diberikannya data pemilih kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dan izin dari KPU.

Sedangkan KPU bertanggung jawab memberikan atau menyediakan data pemilih sebagai salah satu dasar pendataan sasaran vaksinasi COVID-19, memberikan dukungan data pemilih sesuai dengan proses pemutakhiran berjalan dan kebijakan maupun informasi kebutuhan yang disampaikan oleh Kemenkes. Kemudian, memberikan dukungan update data sesuai dengan kebijakan maupun informasi kebutuhan yang disampaikan Kemenkes.

Berita terkait

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

3 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

4 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

5 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

7 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

12 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

1 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya