5 Fakta Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah Menurut Bambang Widjojanto

Senin, 1 Maret 2021 17:08 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. KPK menetapkan 3 tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sehari setelah setelah melakukan pelantikan bupati dan wali kota di 11 daerah di Sulwesi Selatan, Gubernur Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pimpinan KPK periode 2012-2015, Bambang Widjojanto mengapresiasi penyelidik dan penyidik seior KPK yang melakukan upaya pemberantasan korupsi.

“Ada lima fakta korupsi yang selalu saja tanpa jeda berulang dalam kasus dugaan korupsi Nurdin Abdullah, sekaligus menegaskan pola kejahatan korupsi,” kata BW, begitu Bambang Widjojanto akrab disapa.

Ia kemudian menjelaskan, “Kesatu, ada mega proyek Makassar New Port (MNP) yang nilainya mencapai Rp 2.8 triliun yang diduga sebagai pintu masuk kejahatan korupsi. Kedua, pihak yang diamankan dalam OTT selalu ‘hampir sama’, yaitu orang yang sebagiannya terdiri dari kontraktor dan ASN yang menjadi pejabat struktural Pemprov,” katanya.

Menurut Bambang, pihak kontraktor itu selalu punya relasi yang bersifat 'istimewa' dengan Kepala daerah. Misalnya saja, AS yang juga dicokok KPK, ternyata, diduga pemilik PT Agung Perdana Bulukumba yang sudah menjadi langganan Nurdin Abdullah di beberapa tender proyek dalam belasan tahun terakhir sejak Nurdin jadi Bupati Bantaeng.

Baca: Nurdin Abdullah Gubernur Berprestasi yang Jadi Tersangka Korupsi

“Ada korporasi yang diduga terafiliasi PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur, milik dari pihak yang diduga menjadi bagian dari Tim Sukses Nurdin di Pilkada,” katanya.

Advertising
Advertising

Kemudian BW mengatakan terkait, sumber daya alam (SDA) selalu menjadi sasaran empuk untuk dikorupsi melalui “transaksi” perizinan. Fakta ini menegaskan bukan penyederhanaan yang perlu dapat fokus perhatian tapi “jual beli” kewenangan yang harus diawasi dan terus diberantas. “Pada konteks ini, Quo Vadis UU Omnibus Law!” kata dia, menegaskan.

“Keempat, rekam jejak digital korporasi tersebut sudah punya masalah tapi punya indikasi terus 'dipelihara'. Misalnya, korporasi terlibat dalam perkara di KPPU. PT Agung Perdana Bulukumba menjadi pemenang dalam paket lelang yang menjadi objek baik dalam Perkara No. 16/KPPU-I/2018 maupun Perkara No. 17/KPPU-I/2018,” ujarnya.

Fakta terakhir, menurut Bambang Widjojanto, pelaku kejahatan korupsi, atau sebagiannya, selalu saja menjadi bagian dari partai berkuasa. Nurdin Abdullah, maju Pilkada Sulawesi Selatan 2018 yang diusung PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Berita terkait

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

2 hari lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

3 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

3 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

3 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

3 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

3 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

3 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

4 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

4 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya