Mahfud Md: Saya Terinspirasi Mas Artidjo Alkostar

Senin, 1 Maret 2021 11:13 WIB

Anak petani yang pernah mencalonkan diri sebagai Ketua Mahkamah Agung ini terkenal teguh dengan pendapatnya. Artidjo akan disemayamkan terlebih dahulu di kediamannya di Apartemen Springhill Terrace Residence, Kemayoran, Jakarta Utara. Belum diketahui di mana mantan Hakim Agung itu akan dikebumikan. TEMPO/M Julnis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengaku memiliki banyak kenangan dengan mendiang Artidjo Alkostar. Artidjo yang menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggal pada Ahad, 28 Februari 2021.

Dalam tulisannya, Mahfud mengatakan Artidjo banyak membantunya saat ia berangkat ke Amerika Serikat sebagai academic researcher di Columbia University, New York pada November 1990. Saat itu, Mahfud yang tengah menulis disertasi tentang Politik Hukum di Indonesia, banyak dibantu oleh Artidjo.

"Urusan-urusan saya di Amerika relatif lancar dan mudah karena di sana sudah ada Mas Artidjo Alkostar yang menjemput dan mengatur tempat tinggal dan urusan administrasi saya," kata Mahfud Senin, 1 Maret 2021.

Mahfud mengatakan Artidjo lebih dulu berangkat dan bekerja sebagai volunter di Asia Watch yang dipimpin oleh Sidney Jones di New York. Selama 8 bulan di New York, Mahfud mengaku punya acara rutin dengan Artidjo. Mulai dari salat Jumat di Islamic Center, hingga makan siang di restoran Asia, termasuk restoran India. "Jika ke restoran India Mas Artidjo suka memesan nasi briyani," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bagi dia, Artidjo menjadi semacam inspirator untuk penegakan hukum dan demokrasi. Ketika pada 1978 saya mulai kuliah di UII, Artidjo sudah menjadi dosen muda sehingga ikut mengajar. Dosen muda yang lain, antaranya, adalah Dahlan Thaib.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan Dahlan Thaib hebat beretorika, selalu tampil rapi dan handsome sebagai dosen. Di sisi lain, Artidjo mengajar dengan membawa banyak buku yang tebal-tebal dan membedah kasus-kasus konkret yang pelik-pelik ke dalam buku-buku tebal itu.

"Saya terinspirasi ingin menjadi dosen dan pejuang yang keren seperti Mas Artidjo. Maka itu begitu lulus dari FH-UII saya langsung mendaftar sebagai dosen, saya tidak pergi ke Jakarta untuk mencoba mencari pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan secara ekonomis. Saya mantap ikut jejak Mas Artidjo," kata Mahfud.

Ketika Artidjo belum pensiun sebagai Hakim Agung, Mahfud mengaku pernah menyampaikan protes teman-teman Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Saat itu, ada seorang tokoh papol yang alumni HMI yang hukumannya dinaikkan hampir dua kali lipat dari hukuman di di tingkat PN oleh Artidjo.

Sebagai Ketua Umum Presidium KAHMI, Mahfud kemudian menyampaikan kritik HMI kepada Artidjo. Ia dianggap menghukum terlalu berat. Ia pun menyampaikan kritik anggota HMI yang menyebut ada kesan umum bahwa Artidjo tak pernah menghukum tidak berat orang yang diadilinya dan tak pernah mau mengampuni.

"Apa jawaban Artidjo? 'Saya juga alumni HMI tapi saya tetap harus menegakkan hukum dan menghukum koruptor dengan berat meski dia anggota KAHMI', katanya dengan tegas," kata Mahfud saat menceritakan ulang.

Soal kesan bahwa Artidjo tak pernah tidak menghukum orang itu juga dibantahnya. Beberapa vonis yang membebaskan orang yang dijatuhi hukuman korupsi di PN dan PT tetapi ternyata tidak bersalah. Dia hanya dikorupsikan sehingga dibebaskan oleh Artidjo pada kasasi di tingkat MA.

Mahfud mengaku terakhir kali bertemu langsung dengan Artidjo pada 18 Agustus 2020. Sehari sebelumnya ia mendapat kabar dari murid setianya Ari Yusuf Amir dan Sugito, bahwa Artidjo sakit dan didiagnosis ada masalah dengan jantung dan paru-parunya.

"Tapi Mas Artidjo tak mau dirawat di rumah sakit meski dokter sangat merekomendasikan. Oleh sebab itu saya meminta tolong kepada Menteri Kesehatan Dokter Terawan untuk bisa dirawat di apartemennya," kata Mahfud Md.

Terawan yang saat itu masih menjabat Menkes mengirim dokter dan perawat ke apartemen Artidjo pada 18 Agustus 2020. Saat itu Mahfud ikut menemuinya di sana. Bahkan, Mahfud menyebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengirim adiknya yang dokter ahli jantung untuk merawat Artidjo.

Artidjo Alkostar meninggal pada Ahad, 28 Februari 2021. Ia dimakamkan di komplek Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, tempat ia pernah mengabdi sebagai pengajar.

Baca juga: Cerita Artidjo Alkostar, Berkali-kali Tolak Suap dari Pengusaha

Berita terkait

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

8 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

1 hari lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

1 hari lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya