Artidjo Alkostar merupakan seorang ahli hukum Indonesia. Pria yang berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta itu mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar. Artidjo yang kini menjabat sebagai Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia pernah diperbincangkan saat memperberat vonis empat tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh untuk kasus korupsi. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Angggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal pada Ahad, 28 Februari 2021. Kabar duka tersebut dibenarkan oleh koleganya di Dewas, Albertina Ho.
“Betul,” kata Albertina saat dihubungi, hari ini.
Kolega lainnya di Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan belum mengetahui penyebab meninggalnya mantan Hakim Agung Mahkamah Agung tersebut.
Dia mengatakan sedang bersiap menuju rumah duka Artidjo Alkostar di kawasan Kemayoran. “Saya baru mau ke sana,” kata dia.
Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim
13 jam lalu
Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim
Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.