Sidang MK: Saksi Ungkap Adanya Pelanggaran Penggunaan Bansos di Pilkada Kalsel

Reporter

Antara

Selasa, 23 Februari 2021 08:30 WIB

Pihak pemohon bertanya kepada saksi yang hadir secara daring saat berlangsungnya sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 22 Februari 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi yang dihadirkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana - Difriadi menjelaskan terjadinya pelanggaran penggunaan bantuan sosial (bansos) dalam Pilkada Kalsel untuk pemenangan pasangan inkumben Sahbirin Noor-Muhidin.

Saksi, Muhammad Yahya dalam sidang lanjutan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi mengatakan terlibat langsung dalam pengemasan beras untuk bansos sejak 2018 hingga pertengahan 2020.

"Perintah itu disampaikan kepada kami, katanya ini langsung dari Jenderal. Jenderal sebutan Muhammad Ikhsan kepada Gubernur Sahbirin Noor. Muhammad Ikhsan adalah Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel," ujar Muhammad Yahya yang berprofesi sebagai pengemudi.

Menurut dia, pengemasan beras bansos per hari hingga tujuh ton (1.800 kemasan) dengan stiker bertuliskan "Bergerak" dan "Paman Birin" disertai foto Sahbirin Noor dilakukan dengan pengerahan pegawai kontrak.

Muhammad Yahya menyebut para pegawai kontrak pernah menyampaikan protes atas perintah pengemasan beras bansos, karena dilakukan siang hingga malam atau bahkan dini hari tanpa memperhatikan jam kerja. "Kami tidak bisa menolak, ada ancaman untuk pemberhentian atau tidak diteruskan lagi kontrak kerja," kata dia pula.

Advertising
Advertising

Setelah dikemas, ia mengatakan, beras bansos diantar ke rumah dinas gubernur sebelum dibagikan kepada masyarakat. Saksi lain yang dihadirkan pemohon secara daring, Chandra Adi Susilo membenarkan terjadi penyalahgunaan bansos yang melibatkan ASN untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 1. Menurut dia, distribusi bansos tersebar di 20 kecamatan dan diketahui melalui media sosial.

Ia pun mengaku melihat bahan kampanye pasangan Sahbirin Noor -Muhidin di fasilitas-fasilitas umum, di antara di mobil pengangkut sampah dan tandon.

Adapun Denny Indrayana dan Difriadi mendalilkan di antaranya calon petahana Sahbirin Noor dan Muhidin menyalahgunakan bantuan sosial COVID-19 untuk kampanye dan program pemerintah daerah untuk pemenangan. Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari kubu Sahbirin Noor-Muhidin.

Hasil penghitungan suara yang sudah ditetapkan KPU Kalsel di Pilkada 2020 untuk pasangan Sahbirin-Muhidin sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen. Sementara total perolehan suara pasangan Denny Indrayana - Difri mencapai 843.695 suara atau 49,76 persen. Tercatat total surat suara pemilih yang sah pada pencoblosan Pilkada 2020 pada 9 Desember sebanyak 1.695.517 suara.

Baca: Sidang MK: KPU Kalsel Nilai Permohonan Denny Indrayana dan Difriadi Tak Jelas

Berita terkait

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

5 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

6 jam lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

6 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

7 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

7 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

9 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

9 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

11 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

11 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya