Ketua Baleg Sebut Kemungkinan RUU Pemilu Didrop dari Prolegnas 2021

Selasa, 23 Februari 2021 07:32 WIB

Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke tinta usai mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 27 April 2019. PSU di Palu dilakukan di 13 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan dilakukan serentak pada 27 April 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan kemungkinan besar Rancangan Undang-undang atau RUU Pemilu akan dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Supratman mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR terkait hal ini.

"Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan seluruh pimpinan fraksi-fraksi, Rancangan UU Pemilu kemungkinan besar akan didrop dari Prolegnas," kata Supratman dalam acara hasil rilis sigi Lembaga Survei Indonesia, Senin, 22 Februari 2021.

Supratman mengatakan terakhir kali berkomunikasi dengan para pimpinan fraksi sebelum DPR memasuki masa reses awal pekan lalu. Ia berujar, para pimpinan fraksi tentunya sudah berkomunikasi dengan ketua umum partai masing-masing.

Perdebatan ihwal revisi UU Pemilu ini tak terlepas dari rencana normalisasi jadwal Pilkada Serentak 2024. Awalnya, kecuali PDI Perjuangan, fraksi-fraksi lain sepakat pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

Namun, partai-partai pendukung pemerintah berubah sikap setelah Presiden Joko Widodo meminta agar pilkada tetap digelar pada 2024. Presiden juga menyatakan sebaiknya UU Pemilu tidak direvisi setiap lima tahun sekali.

Advertising
Advertising

Kendati begitu, Fraksi PDI Perjuangan tetap mendukung revisi UU Pemilu dilakukan. PDIP memang mengusulkan beberapa perubahan, misalnya terkait besaran ambang batas parlemen dan perubahan sistem pemilihan dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

"Untuk pilkada kami tetap, lakukan di 2024, tapi kami membuka peluang untuk revisi UU Pemilu. Mari kita sempurnakan itu supaya lebih berkualitas pemilu kita," kata anggota Komisi II DPR dari PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga: PKS Ingin Revisi UU Pemilu Tetap Jalan dan Normalisasi Pilkada, Ini Alasannya

Fraksi lain yang juga mengusulkan rancangan UU Pemilu dilanjutkan ialah Partai Keadilan Sejahtera. Anggota Komisi II DPR dari PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, yang perlu diubah dari UU Pemilu ialah besaran ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

PKS mengusulkan, dalam RUU Pemilu, presidential threshold diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen (kursi DPR) atau dari 25 persen menjadi 15 persen (suara nasional). Menurut Mardani, berkaca dari Pilpres 2014 dan 2019, presidential threshold dengan dua calon presiden terbukti memecah belah masyarakat dan menguatkan politik identitas.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

6 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya