TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menilai revisi Undang-Undang atau Revisi UU Pemilu harus terus jalan untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu.
"Kami melihat ada kebutuhan dan kepentingan revisi UU Pemilu, yaitu untuk perbaikan kualitas demokrasi hasil evaluasi kita atas penyelenggaraan pemilu lalu," ujar Jazuli dalam keterangannya, Minggu 7 Februari 2021.
Ia mengatakan sejatinya semua fraksi di Komisi II DPR RI sudah setuju dan saat ini drafnya sudah ada di Badan Legislasi (Baleg) untuk harmonisasi dan sinkronisasi. Oleh karena itu, kata dia, semua fraksi melihat urgensi dari revisi tersebut.
Baca: NasDem Berubah Sikap: Surya Paloh Tolak Revisi UU Pemilu, Dukung Pilkada 2024
"Sejumlah isu strategis antara lain ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi, keserentakan pemilu hingga perbaikan rekapitulasi yang lebih baik. Tak kalah penting desain pemilu yang mencegah keterbelahan seperti pengalaman Pemilu 2019," ucap Jazuli.
Ia mengungkapkan Fraksi PKS pada prinsipnya ingin agar syarat pencalonan presiden lebih ringan sehingga lebih banyak alternatif capres yang muncul. "Itu jelas baik bagi rakyat dan mencegah polarisasi atau keterbelahan seperti Pemilu 2019," ucap dia.
Selain soal Revisi UU Pemilu, Fraksi PKS juga menginginkan agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022/2023 agar kepemimpinan daerah di masa pandemik oleh pejabat definitif. Menurutnya, jika Pilkada 2024 beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat. "Waktu pilpres dan pileg jadi satu saja sudah sangat berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan banyak korban jiwa, apalagi ini akan ditambah dengan pilkada serentak," katanya.