DPR Terbuka Bahas Revisi UU Otsus Papua Meski Ada Temuan Penyimpangan Dana

Senin, 22 Februari 2021 10:34 WIB

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA/Puspa Perwitasari)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin mengatakan Dewan terbuka terhadap revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua atau otsus Papua yang diusulkan pemerintah, kendati Kepolisian Republik Indonesia menemukan dugaan penyimpangan dana otsus.

"DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait otsus Papua demi membangun Bumi Cenderawasih dalam kerangka NKRI," kata Azis dalam keterangannya, Senin, 22 Februari 2021.

Azis mengatakan, otsus Papua bertujuan menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan. Adapun ihwal temuan Polri, Azis meminta agar dugaan penyimpangan dana otsus itu menjadi perhatian bersama.

Politikus Golkar ini juga meminta agar Kepolisian melakukan pengawasan secara ketat mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Jika perlu, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegak hukum lain dapat dilibatkan dalam pengawasan dana otsus.

Baca: Mabes Polri Sebut Ada Penyelewengan Pengelolaan Dana Otsus Papua

"Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana otsus Papua agar tidak ada penyimpangan penggunaan," kata dia.

Advertising
Advertising

Pemerintah memang telah mengajukan usulan revisi UU Otsus Papua dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Dana otsus Papua, yang dimulai sejak 2001, memang akan berakhir pada tahun ini.

Ada dua poin revisi UU Otsus usulan pemerintah, yakni perpanjangan dana otsus dan pemekaran wilayah. Besaran dana otsus bakal ditambah dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional.

Di sisi lain, Markas Besar Polri menyatakan ada temuan dugaan penyelewengan dana anggaran otsus Papua. Kepala Biro Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigadir Jenderal Achmad Kartiko menyatakan hal ini dengan merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan ihwal adanya pemborosan dan penggunaan tidak efektif dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu, terjadi juga penyimpangan anggaran dengan menggelembungkan harga (mark up) dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum di pelaksanaan otsus Papua. "Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewenangan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," ucap Achmad. Padahal, kata dia, kebijakan Otsus Papua dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

34 menit lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

3 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

15 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

22 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya