Korupsi Bansos Covid-19, MAKI Gugat KPK Karena Tak Periksa Politikus PDIP

Jumat, 19 Februari 2021 16:28 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengangkat paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19. MAKI menduga KPK telah menelantarkan puluhan izin penggeledahan dan tidak memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus.

MAKI menganggap hal itu membuat penanganan kasus ini menjadi terlantar. "Bahwa tindakan termohon (KPK) yang diduga melakukan penelantaran 20 izin penggeledahan yang telah dikeluarkan oleh Dewas KPK dan tidak dipanggilnya Ihsan Yunus oleh Termohon sehingga mengakibatkan penanganan perkara menjadi terkendala," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Jumat, 19 Februari 2021.

MAKI menyebut ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Batubara; dua PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono; serta dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar. Dua nama terakhir telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

MAKI mengatakan Dewan Pengawas KPK telah mengeluarkan banyak izin penggeledahan untuk kasus ini. Namun, ada 20 izin yang belum dilaksanakan. Hal itu dianggap mengakibatkan belum lengkapnya berkas perkara 3 tersangka lainnya sehingga belum bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Baca juga: KPK Diminta Telusuri Kode Bina Lingkungan dalam Korupsi Bansos Covid-19

Advertising
Advertising

Selain itu, MAKI menyatakan penyidik KPK juga sudah melakukan serangkaian kegiatan terkait Ihsan Yunus, seperti melakukan rekonstruksi hingga menggeledah rumah orang tuanya dan memeriksa adiknya. Namun, Ihsan sendiri belum pernah diperiksa dalam kasus ini.

"Nampak termohon tidak serius dan main-main menangani perkara korupsi penyaluran Sembako Bansos Kemensos," kata Boyamin.

Dalam gugatan itu, MAKI meminta hakim praperadilan menyatakan KPK telah diam-diam menghentikan penyidikan kasus korupsi bansos Covid-19. MAKI meminta hakim memerintahkan KPK untuk segera melakukan penggeledahan dan memanggil Ihsan Yunus.

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

33 menit lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

1 jam lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

4 jam lalu

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

7 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

8 jam lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

13 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

19 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya