Jokowi Minta Revisi UU ITE, Ini Aneka Respon Anak Buahnya

Jumat, 19 Februari 2021 06:32 WIB

Seorang wanita menunjukkan poster tuntutan saat sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi jalan mundur dalam car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. Dandhy ditangkap pada Kamis (26/9) dan dilepaskan pada Jumat (27/9) dengan status tersangka terkait pelanggaran UU ITE. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anak buah Presiden Joko Widodo merespon secara berbeda-beda keinginan untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menduga anak buah Jokowi menerjemahkan maksud Presiden secara berbeda. "Ada dua kemungkinan. Jajaran di bawah Presiden tidak menangkap pesan Presiden dengan baik, atau memang sengaja didesain seperti ini," kata Rivanlee ketika dihubungi, Kamis, 18 Februari 2021.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan mengajak DPR bersama-sama merevisi Undang-undang ITE, jika aturan itu dirasa tak dapat memberikan rasa keadilan. "Karena di sini hulunya, hulunya di sini. Revisi," kata Jokowi pada Senin, 15 Februari 2021.

Berikut beberapa pernyataan anak buah Jokowi yang berbeda-beda.

1. Menkopolhukam

Berselang beberapa jam setelah pernyataan Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah akan mendiskusikan insiatif merevisi undang-undang itu.

Advertising
Advertising

Mahfud mengatakan Undang-undang ITE awalnya dibuat karena banyak yang mengusulkan dengan semangat agar ada regulasi tersebut.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," kata Mahfud lewat akun Twitternya pada Senin, 15 Februari 2021.

2. Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah mendukung lembaga penegak hukum untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap Undang-undang ITE.

Ia berujar, pembuatan pedoman interpretasi ini akan dilakukan oleh Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga lainnya.

"Pemerintah akan secara lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran ITE dan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati," kata Johnny.

Ia mengatakan pedoman ini akan membuat penafsiran pasal-pasal dalam Undang-undang ITE lebih jelas. Ia menyatakan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE tentang pencemaran nama dan Pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian, yang dianggap pasal karet, telah beberapa kali diuji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Hasilnya, MK menyatakan pasal itu konstitusional. "Undang-undang ITE merupakan hasil kajian dari norma-norma peraturan perundang-undangan lain yang berlaku saat ini," kata dia.

3. Deputi KSP

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengajukan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia beralasan undang-undang adalah produk bersama pemerintah dan DPR.

"Sehingga, jika ada usaha revisi, silakan DPR bisa berinisiatif," kata Juri dikutip dari Koran Tempo edisi Kamis, 18 Februari 2021.

Karena bola revisi Undang-undang dilemparkan ke DPR, pemerintah kini menggodok interpretasi atas ketentuan-ketentuan dalam undang-undang itu. Juri mengatakan Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kepolisian untuk lebih selektif menerima pelaporan terkait dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang ITE.

Menurut Juri, Kepolisian merespons arahan Presiden Jokowi dengan berbagai kebijakan agar penerapan UU ITE mengarah pada keadilan. Kapolri misalnya, kata dia, telah membuat semacam petunjuk pelaksanaan dalam menerima aduan, pelaporan, atau penyelidikan kasus-kasus soal ITE.

Baca juga: Kapolri Sebut Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat



Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

11 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

12 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

13 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

14 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

14 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

15 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

20 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

21 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

22 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya