Menaker Sampaikan Kinerja Kementerian 2020

Kamis, 11 Februari 2021 08:25 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah secara resmi meluncurkan laporan tahunan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2020 pada Rabu, 10 Februari 2021 di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

INFO NASIONAL – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah secara resmi meluncurkan laporan tahunan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2020 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan ini adalah wujud pertanggungjawaban kinerja Kemnaker kepada publik, baik dalam pencapaian sasaran strategis maupun penanganan pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Menaker Ida menjelaskan laporan tahunan ini terdiri dari enam bagian,yaitu arah kebijakan Kemnaker, potret makro ketenagakerjaan, reformasi birokrasi, refleksi kinerja Kemnaker dan peristiwa (highlight) sepanjang 2020.

“Hari ini saya meluncurkan secara resmi laporan tahunan Kemnaker Tahun 2020. Laporan ini merupakan bentuk tanggungjawab, transparansi dan akuntabilitas kinerja Kemnaker kepada publik selama tahun 2020 kemarin,” ujar Menaker Ida di Kantor Kemnaker, Jakarta Rabu, 10 Februari 2021.

Pada Bab I laporan ini, Menaker menunjukkan langkah Kemnaker yang tidak lepas dari garis visi misi Presiden, RPMJN 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020. “Sasaran Strategis Kemnaker pada periode 2020-2024 adalah meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusif dalam menghadapi pasar kerja fleksibel serta meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Bab II berisi tentang gambaran makro ketenagakerjaan yang mencakup, dominasi generasi milenial dan Gen-Z dalam komposisi demografi penduduk, perkembangan Indeks Pembangunan Manusia(IPM) 2020, hingga data dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja yang mencapai 29,12 juta orang.

Advertising
Advertising

Bab III Laporan Tahunan Kemnaker menjelaskan upaya reformasi birokrasi mulai dari aspek regulasi, sumber daya manusia, tata kelola, penganggaran dan kelembagaan.

Menaker pun menyampaikan proses penyusunan UU Cipta Kerja beserta turunannya yang melibatkan keterlibatan publik, khususnya pihak Tripartit (Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pengusaha dan Pemerintah). Meski anggaran Kemnaker melonjak tajam, namun realisasi serapannya mencapai 98,17 persen, tertinggi sejak 2016.

Selanjutnya, Bab IV berisi capaian kinerja strategis Kemnaker, seperti pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas tenaga kerja; penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; serta program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu, terdapat beberapa pencapaian dalam hal pengawasan, seperti pencegahan dan penarikan pekerja anak; kepatuhan perusahaan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); dan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja.

Menaker Ida Fauziyah juga terpilih sebagai Ketua ASEAN bidang ketenagakerjaan periode 2020-2022. Tema yang diusung yakni mempromosikan pekerja ASEAN untuk daya saing, ketahanan dan ketangkasan dalam menghadapi pekerjaan masa depan.

Bab V menjelaskan sembilan terobosan dan inovasi Kemnaker selama 2020-2024, seperti reformasi birokrasi, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan, transformasi BLK, link and match ketenagakerjaan serta transformasi program perluasan kesempatan kerja. Selain itu, Kemnaker juga melakukan pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, penerapan visi baru hubungan industrial dan reformasi pengawasan.

Menaker akan meneruskan laporan ini kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh stakeholder terkait. Ia berharap situasi ketenagakerjaan akan semakin membaik, terutama di masa pandemi seperti saat ini. “Mudah-mudahan kita bisa melewati tantangan ini dengan penuh kepercayaan diri dan apa yang sudah dipersiapkan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.(*)

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

19 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

12 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

13 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

17 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

42 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

42 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

44 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

45 hari lalu

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

45 hari lalu

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

45 hari lalu

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.

Baca Selengkapnya