Brigjen Prasetijo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra Hari Ini
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Senin, 8 Februari 2021 09:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus red notice Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal atau Brigjen Prasetijo Utomo, akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Senin, 8 Februari 2021.
"Kira-kira siang baru akan dimulai sidangnya," ujar Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Zulkipli, saat dihubungi pada Senin, 8 Februari 2021.
Dalam perkara ini, Prasetijo diduga menerima uang US$ 150 ribu. Uang tersebut sebagai imbalan lantaran ia sudah membantu mengurus status buron atau red notice Djoko Tjandra. Ia juga berperan mengenalkan Tommy kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Dalam persidangan sebelumnya, Prasetijo mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus red notice Djoko. Ia meminta maaf ke Polri hingga keluarganya.
Baca juga: Tommy Sumardi Ungkap Aliran Dana Djoko Tjandra ke 2 Jenderal Polisi
"Dari fakta persidangan, saya sangat menyesal dan merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukan. Kedua, saya akui terima uang dari Tommy Sumardi US$ 20 ribu, dan sudah saya kembalikan uang tersebut. Oleh karena itu, Yang Mulia, saya ingin minta maaf kepada institusi Polri yang saya cintai, Bapak Kapolri, masyarakat, majelis hakim yang kami hormati, jaksa, dan keluarga karena telah buat gaduh atas perbuatan saya," ujar Brigjen Prasetijo pada 1 Februari 2021.