Ditjen PSP Kementan Tingkatkan Inovasi Teknologi untuk Produktivitas Pertanian
Jumat, 5 Februari 2021 11:42 WIB
Sebagai penopang bangkitnya perekonomian nasional, Kementerian Pertanian dituntut meningkatkan produktivitas pertanian. Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) mendukung hal tersebut melalui modernisasi pertanian, seperti pemanfaatan mekanisasi dan inovasi teknologi pertanian.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun Anggaran 2021 (Wilayah I), di Ballroom Novotel Bandar Lampung pada Jumat (5/2). Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menilai rapat teknis ini sangat penting.
"Rapat teknis ini menjadi salah satu langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan, khususnya pada lingkup Ditjen PSP untuk tahun anggaran 2021,"tuturnya.
Dirjen PSP, Sarwo Edhy, menambahkan bahwa pembangunan pertanian yang akan diwujudkan selama periode tahun 2020-2024 adalah Pertanian Maju, Mandiri dan Modern. Menurutnya, seluruh jajaran pertanian harus lebih maju, baik dari pusat hingga desa.
"Pertanian pun harus mandiri dan tidak selalu bergantung pada impor. Selain itu, pertanian harus lebih modern dengan menggunakan berbagai inovasi teknologi. Sehingga mampu meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing," katanya.
<!--more-->
Sarwo Edhy juga menjelaskan untuk mencapai sasaran umum kebijakan yang telah ditetapkan. Ada 4 aspek yang perlu dijadikan fokus perhatian bersama. Pertama, mendorong produksi komoditas pertanian dan produktivitas dengan meningkatkan kapasitas SDM pertanian.
Kedua, menurunkan biaya pertanian menuju pertanian berbiaya rendah. Melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan kawasan berbasis korporasi. Ketiga dengan pengembangan dan penerapan mekanisasi serta akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi. Keempat melalui ekspansi pertanian melalui perluasan dan atau pemanfaatan lahan termasuk lahan rawa, lahan kering dan suboptimal lainnya. Dengan membangun fasilitas penyediaan air seperti irigasi dan embung.
Dukungan aspek prasarana dan sarana untuk pertanian pun diaktualisasikan. Dinyatakan melalui kebijakan-kebijakan strategis Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tahun anggaran 2021.
Kebijakan strategis tersebut antara lain Perlindungan Lahan Pertanian LP2B, Optimalisasi Lahan, rawa dan pengembangan Food Estate, suplesi air irigasi untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura dan peternakan melalui kegiatan RJIT, Pengembangan Alsintan Pra Panen (Traktor R-2, Traktor R-4, Pompa Air, Rice Transplanter, Cultivator, Hand Sprayer, Excavator).
Adapun beberapa kebijakan lainnya. Kebijakan tersebut seperti, Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), serta Asuransi Pertanian meliputi AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi), AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi) dan Fasilitasi KUR.